UniversitasIndonesia (UI) mengklarifikasi bahwa sebaran form digital pendaftaran berjudul “PendaftaranMuslim UI 2019” tersebar kepada Mahasiswa Baru (MABA) 2019 bukan resmi dari RektoratUI melainkan dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Salam UI. Atas kesalahpahamanyang terjadi atas form tersebut, maka melalui Surat Edaran dengan nomor SE-602/UN2.R/HKP.00.012019,UI menginstruksikan kepada Salam UI untuk mencabut form pendaftaran itu hinggaada perubahan pada tampilan formnya, seperti pencantuman logo Salam UI, tulisan“bahwa form ini diisi hanya oleh Mahasiswa Baru Muslim yang berminat bergabungdengan UKM Salam UI”, dan perubahan pada judul sehingga tidak menimbulkankesalahpahaman.
=====
Kategori:Klarifikasi
=====
Isi KlarifikasiLengkap:
Beredar sebuahform digital pendaftaran berjudul “Pendaftaran Muslim UI 2019” tersebar kepada MahasiswaBaru (MABA) 2019. Atas tersebarnya form itu, terjadi kesalahpahaman di kalanganMABA hingga alumni Universitas Indonesia bahwa form tersebut merupakan form yangwajib diisi oleh pihak Maba.
Atas munculnyakesalahpahaman itu, pihak Rektorat UI memberikan klarifikasinya berupa SuratEdaran dengan nomor SE-602/UN2.R/HKP.00.012019. Berikut kutipan surat edarantersebut:
[…] Surat Edaran
Nomor:SE-602/UN2.R/HKP.00.012019
Terkait ProsesRegistrasi Mahasiswa Baru Universitas Indonesia (UI), dan perihal adanya FormData Mahasiswa Baru Muslim yang dikeluarkan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)Salam UI, maka melalui Surat Edaran ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa Form DataMahasiswa Baru Muslim tersebut bukanlah Form isian yang wajib diisi oleh semuaMahasiswa Baru Muslim, tapi diisi oleh dan bagi Mahasiswa Baru Muslim yangingin bergabung dengan UKM Salam UI;
2. BahwaRegistrasi Mahasiswa Baru UI adalah Tupoksi dari Direktur Pendidikan UI, danPembinaan UKM Salam UI adalah Tupoksi dari Direktur Kemahasiswaan UI, dimanaKegiatan terkait Pendidikan dan Kemahasiswaan adalah Tupoksi dari Wakil RektorBidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, maka terkait Form Data Mahasiswa BaruMuslim tersebut yang telah menimbulkan kesalahan pahaman yang meluas, maka FormData Mahasiswa Baru Muslim tersebut harus ditarik dan tidak lagi diedarkan,sampai adanya perbaikan terhadap isi dan tampilan dari Form tersebut, yaituantara lain :
• Form tersebutharus mencantumkan Logo UKM Salam UI;
• Form tersebutharus mencantumkan tulisan “bahwa Form diisi hanya oleh Mahasiswa BaruMuslim yang berminat bergabung dengan UKM Salam UI”;
• Form tersebutharus mencantumkan Judul Form yang tidak menimbulkan interpretasi bahwa Formtersebut adalah Pendataan seluruh Mahasiswa Baru Muslim UI.
3. Bahwa denganadanya dan berdasarkan Surat Edaran ini, maka kepada seluruh Dekan Fakultas danDirektur Sekolah di lingkungan UI agar segera men-Sosialisasikan isi SuratEdaran ini, sehingga tidak ada kebingungan dan kesalahan persepsi bagiMahasiswa Baru UI yang sedang dan akan menjalankan Proses Registrasi.
Demikian SuratEdaran ini dibuat dan di-edarkan untuk menjadi perhatian bersama.
6 Mei 2019
Rektor,
Ttd
Prof.Dr.Ir.Muhammad Anis, M.Met
NIP 19570626198503 1 002 […]
Dari kutipan suratedaran tersebut jelas bahwa adanya kesalahpahaman terkait konten form digitalyang tersebar di kalangan MABA tersebut. Form tersebut bukan dikeluarkan olehpihak Rektorat UI, melainkan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Salam UI. Kesalahpahamanitu terjadi lantaran dalam form digital tersebut tidak terdapat penanda bahwaitu dibuat oleh Salam UI.
Selain itu,kemunculan form tersebut seolah-olah mewajibkan setiap MABA beragama Islamuntuk mengisi form tersebut. Faktanya, form tersebut tidak wajib diisi danhanya diisi oleh MABA yang tertarik bergabung ke dalam UKM Salam UI.
Surat Edarantersebut sudah dipublikasikan oleh pihak Rektorat UI melalui berbagai akunmedia sosialnya. Selain itu, beberapa media massa pun sudah menerbitkanklarifikasi UI atas form tersebut.
=====
Referensi:
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/887711151561421/
https://web.facebook.com/ui.ac.id/photos/a.298627354489/10157241512109490/?type=3&theater
https://news.detik.com/berita/d-4537642/universitas-indonesia-tarik-form-data-mahasiswa-baru-muslim