SUMBER membagikan tangkapan layar hasil suntingan, judul artikel yang benar adalah “KPU Apresiasi Laporan Masyarakat Terkait Input Data Sementara Real Count”. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
======
KATEGORI
Konten yang dimanipulasi.
=====
SUMBER
http://bit.ly/2ZS9Ub4 http://bit.ly/2J88CUv, Page “Rakyat Oposan” (facebook.com/suaraoposan), sudah dibagikan 32.562 kali per tangkapan layar dibuat.
======
NARASI
“CURANG KOK JANGAN DIVIRALKAN..
KALAU GAK MAU VIRAL YA JANGAN CURANG…”
======
PENJELASAN
(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang dimanipulasi
Ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu”.
——
(2) Sumber artikel, Liputan6(dot)com: “KPU Apresiasi Laporan Masyarakat Terkait Input Data Sementara Real Count”. Selengkapnya di (1) bagian REFERENSI.
——
(3) Artikel lain yang berkaitan, detikNews: “KPU: Keputusan Resmi Pemilu 2019 Melalui Penghitungan Manual Berjenjang”. Selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.
======
REFERENSI
(1) http://bit.ly/2Vk9nzY Liputan6(dot)com: “KPU Apresiasi Laporan Masyarakat Terkait Input Data Sementara Real Count
Liputan6.com
20 Apr 2019, 06:52 WIB
(foto)
Surat suara di sejumlah TPS Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat, tertukar dengan Dapil lain. (Foto: Liputan6.com/Felek Wahyu)
Liputan6.com, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengapresiasi adanya laporan masyarakat terkait dugaan kesalahan masukan data hasil sementara real count di situs resmi KPU
“Saya apresiasi laporan masyarakat tapi jangan diviralkan seakan-akan dibuat meme ini sistematis curang, tidak ada itu,” kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Semestinya, apa yang ditemukan masyarakat soal salah input data bisa langsung dilaporkan kepada KPU dan bukan untuk diviralkan kesalahan itu.
“Jadi prinsipnya sekali lagi masyarakat silakan memantau Situng, kemudian memastikan C-1 itu yang masyarakat pegang atau tidak ada kesesuaian silahkan laporkan kepada kami, tapi tidak dengan cara kemudian memviralkan dan menganggap buat meme-meme KPU curang, tidak ada sama sekali seperti itu, jadi sekali lagi ini human error dan sudah diperbaiki,” ujarnya.
KPU Buat Layanan Pengaduan
(foto)
Warga memasukkan surat suara yang telah dicoblos saat mengikuti simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dengan adanya kejadian seperti ini, KPU akan membuat layanan pengaduan atau kontak center untuk menerima laporan masyarakat jika terjadi kesalahan serupa. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak membuat kehebohan di media sosial.
“Jadi sekali lagi, bahwa tolong kepada masyarakat, kalau mau perbaiki silakan kontak kami, kami akan membuat semacam kontak laporan ya, entah itu dalam bentuk WA kemudian telepon. Jangan kemudian memberikan informasi seakan-akan KPU curang, KPU melakukan ini secara sistematis, tidak ada sama sekali seperti itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sejumlah video yang memperlihatkan perbedaan input data situs KPU dengan data pleno C1 di sejumlah TPS. Kesalahan input yang viral salah satunya di Bidara Cina, Jakarta Timur.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com”.
——
(2) http://bit.ly/2Jle31D detikNews: “Kamis 02 Mei 2019, 16:28 WIB
KPU: Keputusan Resmi Pemilu 2019 Melalui Penghitungan Manual Berjenjang
Dwi Andayani – detikNews
(foto)
KPU (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta – KPU kembali mengingatkan sistem informasi penghitungan suara (Situng) bukan merupakan hasil resmi Pemilu 2019. KPU menyebut hasil resmi merupakan hasil penghitungan yang dilakukan secara berjenjang.
“Berbeda antara situng dan proses manual berjenjang, yang akan menjadi keputusan resmi hasil Pemilu 2019 adalah melalui mekanisme manual berjenjang,” ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Wahyu mengatakan penghitungan berjenjang ini dimulai dari tingkat TPS, kecamatan, hingga nasional. Penghitungan suara berjenjang, menurutnya, saat ini telah sampai pada tingkat kabupaten/kota.
“Dimulai dari TPS, PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI. Saat ini sudah di tingkat kabupaten/kota,” kata Wahyu.
Jadi, Wahyu mengatakan, bila terjadi perbedaan terkait hasil situng dan manual, hasil resmi adalah hasil manual. Namun, menurutnya, saat ini belum dapat disimpulkan ada-tidaknya perbedaan tersebut.
“Jadi, apabila ada perbedaan antara hasil berdasarkan rekap manual berjenjang dengan situng, maka yang benar, yang resmi adalah hasil perhitungan secara manual berjenjang. Ini sebenarnya sudah jelas,” kata Wahyu.
“Kalau sekarang kan manual berjenjang juga masih berlangsung, maka ini masih dilakukan. Sehingga tidak bisa disimpulkan apakah ada perbedaan, antara situng dan manual berjenjang kan sebab manual masih terus berlangsung belum ada hasilnya,” sambungnya.
(dwia/gbr)”.
======
Sumber: https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/888259798173223/