Ditkrimum Polda Metro Jaya sudah menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
=====================
Kategori : Klarifikasi
=====================
Be Smart Netizen
Telah beredar di Media Sosial, Konten dengan isi “POLISI DAGELAN, ANAK CHINA ANCAM TEMBAK JOKOWI DIBEBASKAN DENGAN DALIH LUCU LUCUAN. ANAK PRIBUMI ANCAM PENGGAL JOKOWI LANGSUNG DITANGKAP & DIANCAM HUKUMAN MATI, SELAMAT DATANG DI NEGARA BAGIAN RRC YANG BERNAMA INDONESIA” adalah Tidak Benar/ HOAX.
Berkas Perkara Pidana dengan Nomor : BP/391/V2018/Ditreskrimum tanggal 30 Mei 2018 atas nama tersangka ROYSON JORDANY TJAHYA sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilakukan penelitian hasil pemeriksaannya dinyatakan sudah lengkap.
Sesuai dengan pasal 8 (3) b, 110 dan pasal 138 (1), 139 KUHAP, Ditkrimum Polda Metro Jaya menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Saring Sebelum Sharing
REFERENSI :
https://www.facebook.com/DivHumasPolri/posts/2711974558831383
https://www.instagram.com/p/BxZWBzBpq-Z/