Informasi yang beredar mengenai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk Prabowo Subianto sebagai tersangka kasus makar tidak tepat. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menampik terbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Prabowo Subianto terkait kasus makar.
Dasco jugamengatakan, SPDP yang beredar luas itu merupakan SPDP Eggy Sudjana, tersangkakasus dugaan makar. Menurut Dasco, dalam SPDP itu status Prabowo adalahterlapor bukan tersangka. “Pak Prabowo memang turut dijadikan Terlapor olehPelapor, tapi status Pak Prabowo bukan Tersangka bahkan juga bukan saksi,” ucapDasco.
Adapun, pihakKepolisian sudah menarik SPDP Prabowo sebagai terlapor. Kabid Humas Polda MetroJaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya menarik Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjanadengan terlapor Prabowo Subianto. “Bapak Prabowo merupakan tokoh bangsa yangharus dihormati,” kata Argo.
=====
Kategori: MisleadingContent
=====
Sumber: MediaSosial Twitter dan Facebook
(Archive: https://bit.ly/2JTMgFA)
(Archive: https://bit.ly/2JySqvw)
=====
Narasi:
1) SuratPemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) Prabowo, tersangka makar …
2) Bersamaandengan ini, Capres @prabowo konon sdh ditetapkan sebagai tersangka makar.
Partai Gerindramengaku sdh menerima salinan SPDP nya jam 1 tadi.
#MesinPolitik
3) Kini saatnyategas !
Sekarang lihatlahkeberanian seorang tukang kayu !
SPDP atas namaPrabowo sebagai tersangka.
=====
PenjelasanLengkap:
Postingan mengenaiSurat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Prabowo Subianto munculdi media sosial. Postingan itu berupa foto SPDP dengan bertuliskan nama Prabowodi dalamnya. Di media sosial, dikatakan bahwa terbitnya SPDP itu oleh pihakkepolisian sebagai petanda Prabowo akan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Setelah melakukanpenelusuran, SPDP tersebut bukan menyatakan Prabowo Subianto sebagai tersangkadugaan makar. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menampikterbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama PrabowoSubianto terkait kasus makar.
Dasco jugamengatakan, SPDP yang beredar luas itu merupakan SPDP Eggy Sudjana, tersangkakasus dugaan makar. Menurut Dasco, dalam SPDP itu status Prabowo adalahterlapor bukan tersangka. “Pak Prabowo memang turut dijadikan Terlapor olehPelapor, tapi status Pak Prabowo bukan Tersangka bahkan juga bukan saksi,” ucapDasco.
Dasco menegaskan,tak ada fakta yang mengaitkan Prabowo dengan tuduhan makar. “Sebagaimanakita tahu bahwa Pak Prabowo senantiasa berjuang dalam koridor hukum dankonstitusi,” tegas Dasco.
Wasekjen PartaiGerindra Andre Rosiade membenarkan bahwa dalam SPDP yang beredar status Prabowosebagai terlapor dalam laporan yang sama terkait kasus dugaan makar Eggi.Sebab, SPDP yang diterbitkan oleh polisi itu merupakan tindak lanjut daripadapelaporan masyarakat.
“Sudah dapatkonfirmasi barusan. Menurut info valid. Pak Prabowo turut terlapor bersama-samadengan Eggi Sudjana,” kata Andre (21/5).
Andre menyebutpihaknya akan mempelajari surat tersebut. Ia meyakini bila Prabowo tak pernahmelakukan perbuatan melawan hukum. “Dan pak Prabowo tidak ada satu punmengambil tindakan yang bertentangan dengan hukum,” katanya.
Adapun, pihakKepolisian sudah menarik SPDP Prabowo sebagai terlapor. Kabid Humas Polda MetroJaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya menarik Surat PemberitahuanDimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjanadengan terlapor Prabowo Subianto. “Bapak Prabowo merupakan tokoh bangsa yangharus dihormati,” kata Argo.
Argo mengatakanpenyidik telah menganalisis kasus dugaan makar yang melibatkan Eggi Sudjana.Penyidik kemudian menilai belum waktunya untuk menerbitkan SPDP kasus tersebut.
“Karena nama Pak Prabowohanya disebut namanya oleh tersangka Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma,”katanya.
Berdasarkan hasilpenelusuran tersebut, maka isu SPDP kepada Prabowo sebagai tersangka kasus dugaanmakar tidak tepat. Sebenarnya, bila membaca isi surat tersebut, tertulis jelaskapasitas Prabowo dalam SPDP itu sebagai terlapor dalam kasus yang menyangkutEggi Sudjana, bukan sebagai tersangka.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/896844170648119/
https://nasional.tempo.co/read/1207544/beredar-spdp-eggi-sudjana-bpn-prabowo-sebagai-terlapor
https://www.viva.co.id/berita/politik/1150805-gerindra-bantah-prabowo-telah-ditetapkan-tersangka
https://pemilu.antaranews.com/berita/879066/bpn-bantah-spdp-atas-nama-prabowo
https://kumparan.com/@kumparannews/polda-metro-tarik-spdp-prabowo-1r7XHPWsM3l