Video yang beredartersebut merupakan video yang sebelumnya digunakan untuk tuduhan Ketua KPPS Sydneybernama Samsul Bahri pendukung 02. Pria yang menutup pintu pada saat Pemilu diSydney tersebut bukanlah Ketua maupun Anggota KPPS Sydney, Australia. Adapun,yang tidak bisa mencoblos bukan hanya pendukung 02, melainkan WNI yang ada diSydney. Berdasarkan keterangan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydneydalam laman pemilusydney.org.au, PPLN beralasan penyebabnya lantaran banyaknyapemilih yang tidak terdaftar dan waktu penyewaan gedung yang sudah habis. Untukketerangan PPLN lebih lengkapnya silakan baca bagian PENJELASAN.
=====
Kategori: FalseContext
=====
Sumber: Whatsappdan Facebook
https://www.facebook.com/groups/711579892350306/permalink/1355498977958391/
=====
Narasi:
Pemilu diaustralia pendukung 02 tdk boleh masuk… alasan waktu sudah habis….
=====
Penjelasan:
Beredar video yangdiklaim sebagai aksi penghadangan kepada pendukung Calon Presiden dan WakilPresiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno saat inginmelakukan pencoblosan di Australia. Dalam video tersebut terlihat seorang priamelarang para Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mencoblos.
Klaim atas videotersebut tidak benar. Sebab, beberapa waktu sebelum video ini tersebar, sempattersebar video yang sama dengan narasi berbeda, yakni pria dalam video tersebutdikatakan sebagai Samsul Bahri Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) sebagai pendukung 02. Klaim tersebut sudah didebunk berdasarkanklarifikasi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut kutipan debunknyadari link ini:
[…] KomisionerKomisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membantah bahwa nama Samsul Bahrisebagai Ketua KPPSLN.
“Di hoaks itumuncul bahwa seakan-akan Samsul Bahri anggota KPPSLN, di kita enggak ada yangnamanya Samsul Bahri,” ungkap Ilham. Ia pun menambahkan, nama tersebut puntidak tercantum sebagai anggota KPPSLN di manapun.
Senada denganIlham, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi juga menyatakan bahwa nama SamsulBahri tidak ada dalam Surat Keputusan (SK) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)maupun SK KPPS. “Kami sudah cek SK PPLN maupun SK KPPS luar negeri, tidak adanama tersebut,” ujar Pramono.
Selain pihakkomisioner KPU, bantahan perihal Samsul Bahri sebagai Ketua KPPSLN di Sidney,Australia juga disampaikan oleh Anggota Sekretariat PPLN Sydney, HermanusDimara. Ia menegaskan, memang ada Warga Negara Asing (WNA) dalam TPS di KJRIbernama Samsul Bahri, tapi dia bukan Ketua KPPSLN, melainkan hanya pendukungsalah satu pasangan calon.
“Itu WNA (eks WNI)yang diviralkan sebagai ketua KPPSLN, padahal tidak. Beliau bukan WNI, jaditidak bisa jadi KPPSLN, Panwaslu, atau pun saksi,” kata Hermanus.[…]
Perihal kericuhanpencoblosan di Sydeney, pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney punsudah memberikan klarifikasinya. Berikut kutipan klarifikasinya dari laman pemilusydney.org.au:
[…] PelaksanaanPemungutan Suara Sabtu, 13 April 2019 di wilayah kerja PPLN Sydney
Secara umumpelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan pada Sabtu, 13 April 2019 diwilayah kerja PPLN Sydney yang meliputi New South Wales, Queensland dan SouthAustralia berjalan lancar. Pemungutan suara tersebar di 22 TPSLN dengan rinciansebagai berikut: 4 TPSLN berlokasi di KJRI Sydney, 5 TPSLN berlokasi di SydneyTown Hall, 3 TPSLN berlokasi di Marrickville Community Centre, 3 TPSLNberlokasi di Yagoona Community, 3 TPSLN berlokasi di Good Luck Plaza, 2 TPSLNberlokasi di Sherwood State School-Brisbane dan 2 TPSLN di Adelaide StateLibrary. Hampir semua lokasi adalah gedung yang disewa.
Pemungutan suaradimulai pukul 8.00 sampai 18.00 waktu setempat. Acara dimulai dengan upacarapembukaan oleh KPPSLN dan selanjutnya dilakukan pelayanan kepada Pemilih yangterdaftar sebagai DPTLN dan DPTbLN. DPTLN adalah daftar pemilih yang ditetapkanoleh KPU per 12 Desember 2018. Untuk PPLN Sydney jumlah DPTLN adalah 25.381pemilih. Sedangkan definisi singkat untuk DPTbLN adalah pemilih yang sudahmenjadi DPT namun pindah lokasi memilih. Pada umumnya pemilih yang hadir danterdaftar sebagai DPTLN dan DPTbLN terlayani dengan baik sejak pagi hari.
Tidak sedikitpemilih yang datang adalah pemilih yang tidak terdaftar atau tidak tahu bahwayang bersangkutan masuk dalam kriteria DPKLN (Daftar Pemilih Khusus LuarNegeri). Yang mana DPKLN baru diperbolehkan mencoblos pada satu jam terakhiratau jam 17.00 sampai 18.00. Pemilih DPKLN adalah pemilih yang belum terdaftarsebagai DPT dan baru mendaftar setelah tanggal penetapan DPTLN (12 Desember2018).
Penjelasan danpemahaman juga diberikan kepada beberapa pemilih yang mengalami kendala dalammendapatkan informasi terkini seperti tempat/lokasi TPS mencoblos dan metodepemilhan yang digunakan apakah POS atau TPS.
Menjelang jam17.00 atau mendekati waktu bagi DPKLN untuk melakukan pencoblosan, antrianpemilih mencapai puncaknya. Pemilih DPKLN yang ingin mencoblos memenuhi pintumasuk lokasi gedung TPS berada. Untuk mengurangi antrian, KPPSLN yang bertugasberusaha semaksimal mungkin mempercepat pelayanan terhadap pemilih. Pemilihdisabilitas diberi akses khusus sehingga bisa melakukan pencoblosan tanpa perlumengantri.
Ketika waktumenunjukkan pukul 18.00, masih banyak orang berkumpul di depan pintu masuklokasi gedung TPS. Dengan berbagai pertimbangan dan musyawarah dengan Panwaslu,Saksi, Perwakilan Mabes POLRI dan pihak keamanan gedung; terutama pertimbangankeamanan gedung dan waktu penggunaan gedung yang terbatas, maka penutupan pintumasuk gedung dilakukan pada pukul 18.00. Pemilih yang berada di luar gedungtelah diberi penjelasan bahwa waktu pencoblosan telah berakhir, namun pelayananmasih dilakukan pada pemilih yang sudah memasuki gedung. Beberapa pemilih yangdiluar gedung masih kurang puas meskipun telah diberikan penjelasan oleh PPLN.
KPPSLN melanjutkanpelayanan kepada seluruh pemilih yang sudah memasuki gedung hingga sekitar jam19.00. Selanjutnya, KPPSLN melakukan proses penghitungan sisa surat suara danadministrasi dokumen. Kotak suara digembok dan disegel dengan disaksikan olehPanwaslu dan Saksi. Dikarenakan batas waktu penyewaan gedung yang terbatas,beberapa TPSLN diharuskan meninggalkan gedung jam 20.00. Bahkan telah dilakukanperpanjangan waktu penggunaan gedung guna menyelesaikan seluruh prosespemungutan suara.
Selanjutnya,KPSSLN yang bertugas di luar KJRI Sydney mengirimkan seluruh logistik pemilu keKJRI untuk disimpan. Sekitar jam 1 dini hari, minggu, 14 April 2019 seluruhlogistik pemilu telah tersimpan baik di KJRI Sydney. Logistik pemilu termasukkotak suara yang didalamnya terdapat suara suara akan dibuka pada Rabu, 17April 2019 untuk proses penghitungan suara. (PPLN Sydney)[…]
Dari klarifikasitersebut ada dua kesimpulan alasan dari PPLN perihal kericuhan pencoblosan diSydney, Australia. Pertama ialah perihala banyaknya WNI yang datang untukmemilih tidak terdaftar dalam DPT dan kedua ialah perihal batas waktupenggunaan gedung sewaan yang dijadikan lokasi pemungutan suara.
Berdasarkan paparantersebut, maka klaim pada video sumber tidak tepat. Pertama, pria yang adadalam video bukanlah bagian dari KPPS ataupun PPLN. Dan, kedua, WNI yang tidakdapat memberikan hak suara di Australia bukan hanya pendukung dari Capres danCawapres Nomor Urut 02, melainkan merata kepada semua WNI yang ingin mencoblosdi Sydney, Australia. Dengan demikian, video tersebut masuk ke dalam kategori false context.
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/874186689580534/
https://news.detik.com/berita/d-4510346/ppln-jelaskan-duduk-perkara-kisruh-coblosan-di-sydney