Dony Aditya menuduh bahwa KPU melakukan upload data C1 secara selektif, untuk melakukan penggiringan opini, berpotensi manipulasi, oknum KPU nakal, usaha “penyamaan data QuickCount dengan RealCount”, dst.

Faktanya :

1/ Tidak akan bisa terjadi penggiringan opini para pemilih : karena proses coblos sudah selesai.

Beda dengan Pemilu zaman dahulu, dimana berbagai lembaga survey sudah mengumumkan hasil saat ketika proses coblos masih berlangsung.

2/ Proses input data ke SITUNG KPU adalah berdasarkan data yang sudah ada : bukan tebang pilih.

Seperti dinyatakan oleh bapak Priyadi : “kejanggalan itu bukan bukti kejahatan” (1)

Menganggap “kejanggalan sebagai bukti kejahatan” adalah prasangka buruk. Sedangkan prasangka buruk (su’udzon) dalam Islam dianggap sebagai dusta yang paling besar (2)

3/ Tuduhan-tuduhannya lainnya tidak ada bukti : maka anggap hoax (5)

======

KATEGORI

Misleading Content / Konten yang menyesatkan

======

SUMBER

https://www.facebook.com/IP.192.168.0.1337/videos/2054760144634428/ akun “Dony Aditya” , sudah dibagikan 9300+ kali per tangkapan layar dibuat.

======

NARASI

Bagi anda yang bertanya-tanya apa sebab hasil Real count di website KPU bisa berubah drastis memenangkan salah satu paslon? Ups, itu bukan ulah hacker ya!!! Jangan sebarkan hoax dulu untuk masalah ini. ( i mean, special for this topic! )
.
Saya sempet dapet screenshot dari akun2 hacktivism yang mengatakan ada injeksi data dengan IP pelaku dari RRC. Tapi sebelum membahas itu lebih jauh di komentar, saya kok lebih senang menganalisa dulu dari logika paling mudah terlihat. Data di sini semua logis, hanya saja terjadi tebang pilih, bukan akibat injeksi data. ( saya tau, pasti KPU juga masih menggunakan SQL database, namun apa iya, SQL Injection masih berfungsi untuk web seharga milyaran? Konglomerat rasa receh dong kalau iya hehe )
.
itu data valid, TAPI mengandung unsur penggiringan opini yang luar biasa. Bukti saya sertakan di video ini mohon dipelajari dengan lengkap, tuma’ninah, sambil ngopi dan bersantai saja.
.
Kita tidak protes dengan data KPU, kita hanya cerewet untuk mengusik KPU agar netral. Saya tantang juga administrator database web KPU untuk mengklarifikasi masalah ini. Saya ndak bodoh-bodoh amat kok mas admin, jelaskan dengan bahasa teknis dan setinggi mungkin yang anda bisa. Dan saya akan jawab atau kasih masukan bila anda petugas negara itu tidak sanggup mengelola database.
.
Download video ini di google drive https://drive.google.com/file/d/1m7mhyLcHgedwOiNpyVyfVSvXGzuKSTy4/view?fbclid=IwAR0OBDokO99H0PtXnrty_QrbHYuNgaajVyN9s2HkdZ2m6m7Jzk9O_rPCAgY
.
1. Penggiringan Opini.
2. ISU PENYAMAAN DATA QUICK COUNT DAN REAL COUNT.
3. Hati-hati SANGAT BERPOTENSI MANIPULASI. 
4. Oknum KPU Nakal.
5. Bukan ulah hacker.
6. Data acak comot sana comot sini, ambil sana ambil sini.
7. Agar potongan pizza lebih LEBAR ke 01.
Silahkan share dan re-upload sebanyak mungkin, cerewetlah se-cerewet-cerewetnya. Agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar, berimbang, valid, dan tidak tertipu lagi dengan penggiringan opini sesat. Relawan Prabowo-Sandi, kawal c1, pantau web KPU, cerewet untuk menghindari kecurangan dan penggiringan opini.

Denny Irawan Ahmad Effendi Pepeng Jauharudin Dede Somantri Neni Gustina Ruslan Hnh

======

PENJELASAN

(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: Konten Menyesatkan = penggunaan informasi dengan cara yang menyesatkan, untuk framing sebuah isu

Pesan SUMBER memelintir data / melakukan tafsir data yang salah dari situs KPU, untuk mendukung narasi fitnahnya.

======

REFERENSI

(1) https://www.facebook.com/priyadi/posts/10157169276654715

(2) “Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara” (HR Bukhari & Muslim)

(3) Arsip posting : https://web.archive.org/web/20190419003230/https://www.facebook.com/IP.192.168.0.1337/videos/2054760144634428/

(4) Arsip video di posting : https://youtu.be/mtM97Flinck

(5) ““Jika semua orang diberi hak (hanya) dengan dakwaan (klaim) mereka (semata), niscaya (akan) banyak orang yang mendakwakan (mengklaim) harta orang lain dan darah-darah mereka. Namun, bukti wajib didatangkan oleh pendakwa (pengklaim), dan sumpah harus diucapkan oleh yang dituduh” (HR Baihaqi) https://mim.or.id/dosa-besar-menuduh-tanpa-bukti/

======

Sumber: https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/876590146006855/