Kabar ditemukannya dokumen CI asli yang memenangkan 02 di tempat sampah di area GOR Raja Jafar, Sekupang Batam adalah tidak benar adanya. “Perihal penemuan dokumen yang diduga form C1 asli yang memenangkan salah satu calon presiden yang ditemukan di tempat sampah di dekat area Gor Raja Jafar Sekupang info semalam, tidak ada C1 seperti yg disampaikan,” kata Ketua KPU Kota Batam, Syahrul Huda, Minggu (21/4).
Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji menjelaskan form yang ditemukan kemarin dan di gembar gemborkan merupakan form C1 sesungguhnya merupakan form cara mencoblos yang digunakan di TPS di kelurahan. Ia juga menyatakan Unit Reskrim dari Polda Kepri untuk sementara sudah mengamankan beberapa orang yang membuat kegaduhan dan menyebar berita hoaks tersebut di media sosial.
=====
Sumber: Pertanyaan Anggota FAFHH
=====
Kategori: Misleading Content / Disinformasi
=====
Narasi:
“Ditemukan ?? Dokumen C1 asli yg memenangkan 02 ditemukan di tempat sampah. Lokasi: area GOR Raja Jafar, Sekupang, Batam,” unggah akun Facebook Relawan Nusantara Prabowo Sandi.
=====
Penjelasan:
Akun Facebook Relawan Nusantara Prabowo Sandi membuat unggahan yang berisi foto seorang pria berkemeja memegang amplop coklat yang disebut berisi dokumen C1 dengan dikelilingi oleh beberapa orang yang aktifitasnya diantaranya mengambil gambar amplop coklat tersebut dengan menggunakan kamera.
Pada unggahannya tersebut, akun Relawan Nusantara Prabowo Sandi menambahkan narasi “Ditemukan ?? Dokumen C1 asli yg memenangkan 02 ditemukan di tempat sampah. Lokasi: area GOR Raja Jafar, Sekupang, Batam.”
Namun setelah dilakukan penelusuran, narasi yang dibuat oleh akun Relawan Nusantara Prabowo Sandi adalah tidak benar adanya.
Ketua KPU Kota Batam, Syahrul Huda menyatakan kabar yang mengatakan ada penemuan form C1 tersebut tidak benar. “Perihal penemuan dokumen yang diduga form C1 asli yang memenangkan salah satu calon presiden yang ditemukan di tempat sampah di dekat area Gor Raja Jafar Sekupang info semalam, tidak ada C1 seperti yg disampaikan,” kata Syahrul, Minggu (21/4).
Senada, Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji membenarkan adanya video yang menyebar tersebut, tetapi kontennya yang hoaks. “Iya benar ada sejumlah orang yang membuat video perihal penemuan dokumen yang diduga form C1 asli yang memenangkan salah satu calon pasangan Presiden yang ditemukan di tempat sampah di dekat area Gor Raja Jafar Sekupang info semalam, namun itu tidak benar adanya dan hoax,” tegas Oji.
Oji pun menjelaskan form yang ditemukan kemarin dan di gembar gemborkan merupakan form C1, sesungguhnya merupakan form cara mencoblos yang digunakan di TPS di kelurahan.
Ia juga memberitahu, untuk sementara Unit Reskrim dari Polda Kepri sudah mengamankan beberapa orang yang membuat kegaduhan dan menyebar kabar tersebut di media sosial.
“Untuk jumlahnya belum diketahui, namun sejumlah orang yang membuat situasi kegaduhan dan penyebaran video berita hoax di medsos tersebut sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Oji.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga menerangkan jumlah pihak yang diamankan sebanyak 4 orang terdiri dari 1 wanita dan 3 laki laki yang telah diperiksa pihak kepolisian atas dugaan penyebar hoaks itu. “Empat orang itu berinisial N, NC, TM, serta yang satu perempuan berinisial TS,” katanya, Minggu (21/4).
“Masih dalam memintai keterangan. Untuk lebih lanjut bisa ditanyakan ke Satreskrim Polresta ya, penangannya disana,” imbuhnya.
=====
Referensi:
1.https://www.facebook.com/photo.php?fbid=641581606313630&set=gm.878018209197382&type=3&theater&ifg=1
2. http://batam.tribunnews.com/…/penemuan-formulir-c1-di-tong-…
3. http://batam.tribunnews.com/…/4-orang-penyebar-hoax-penemua…
4. https://www.batamnews.co.id/berita-47248-polisi-amankan-4-d…
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/878506535815216/