Postingan ini berisi klarifikasi yang disampaikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum kota Solo guna menanggapi dengan beredarnya informasi yang menyebut akan diadakannya Pemungutan Suara Ulang di wilayah Banjarsari. Menurut pihak KPU setempat, informasi tersebut tidak benar adanya.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: FABCRICATED CONTENT
===
SUMBER: SELEBARAN KERTAS
===
NARASI:
PENGUMUMAN
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA
Hari/tgl : Rabu, 26 April 2019
Waktu : 07.00 – 13.00
Lokasi : TPS 14 di Rumah Bp.Y.Legimin
===
PENJELASAN: Informasi seputar akan diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Banjarsari, Solo langsung mendapat klarifikasi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Melansir dari tribunnews.com, informasi ini mulai beredar sejak Rabu pagi kemarin dan cukup membuat masyarakat terkejut akan kebenaran informasi tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum wilayah Solo, Nurul Sutarti menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenau PSU tersebut adalah tidak benar atau kabar bohong. Nurul menuturkan bahwa pihaknya yakni KPU Solo tidak akan terganggu dengan kabar yang beredar tersebut. Sehingga pihaknya lebih memilih fokus terhadap tugas rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
“Saya kaget dapat info hoax ini yang telah beredar sejak Rabu pagi. Kita perlu meluruskan ini agar tidak terjadi simpang siur dimasyarakat. KPU Solo jelas diserang hoax jika melihat kasus ini,” pungkar Nurul.
Melansir dari kumparan.com, Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai mengaku telah mengetahui tentang informasi palsu tersebut. Dan menghimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima informasi yang tidak mempunyai kejelasan sumber valid.
===
REFERENSI:
solo.tribunnews.com/2019/04/24/kpu-solo-diserang-hoax-soal-pemungutan-suara-ulang-di-banyuanyar-banjarsari