Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi memberikan klarifikasi atas cuitan akun Twitter Jubir BPN, Prabowo – Sandi, Ustaz Haikal Hassan (@haikal_hassan) yang berisi tentang adanya pemilih gila di Pemilu 2019 yang berjumlah 13 juta orang.

“Mohon maaf, pak @haikal_hassan. Pemilih “gila” itu hoax. Yg benar, sesuai Putusan MK 135/2015 adalah pemilih dg “gangguan jiwa/ingatan”. Gila hanya salah satu jenisnya. Lagipula angkanya juga hoax. Dulu 14 juta. Sekarang didiskon jadi 13 juta. Yg benar hanya 54.295. Demikian,” cuit akun Twitter Pramono Ubaid (@PramonoUtan), Rabu (24/4).

=====

Sumber: Media Sosial Twitter dan Media Daring

=====

Kategori: Klarifikasi

=====

Narasi:

“Mohon maaf, pak @haikal_hassan. Pemilih “gila” itu hoax. Yg benar, sesuai Putusan MK 135/2015 adalah pemilih dg “gangguan jiwa/ingatan”. Gila hanya salah satu jenisnya. Lagipula angkanya juga hoax. Dulu 14 juta. Sekarang didiskon jadi 13 juta. Yg benar hanya 54.295. Demikian,” cuit akun Twitter Komisioner KPU, Pramono Ubaid (@PramonoUtan), Rabu (24/4).

=====

Penjelasan:

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Ustaz Haikal Hassan membuat unggahan di media sosial Twitternya yakni Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan). Isi dari unggahan tersebut intinya menyatakan dan mempertanyakan adanya pemilih yang gila dengan jumlah 13 juta orang di pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Berikut narasi lengkapnya:

“Katanya org gila nyoblos ada 13juta. Trus ada video nya? Ada catatannya? Ada formulir C1 nya? Masa gak ada yg rekam? Mana 13juta itu? Allah saja tak memberi kewajiban apa2 thd orang gila… anda malah waiibkan ikut nyoblos. Yg gila siapa ya? Mudah2an yg curang menjadi gila…,” cuit @haikal_hassan, Rabu (24/4).

Mengetahui adanya cuitan tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi MA melalui akun Twitternya Pramono U. Tanthowi (@PramonoUtan) memberikan klarifikasinya.

“Mohon maaf, pak @haikal_hassan. Pemilih “gila” itu hoax. Yg benar, sesuai Putusan MK 135/2015 adalah pemilih dg “gangguan jiwa/ingatan”. Gila hanya salah satu jenisnya. Lagipula angkanya juga hoax. Dulu 14 juta. Sekarang didiskon jadi 13 juta. Yg benar hanya 54.295. Demikian,” cuit akun Twitter @PramonoUtan, Rabu (24/4).

Pramono juga mengunggah dua grafis dari KPU soal pemilih disabilitas. Berdasarkan data KPU, pemilih disabilitas di DPT Pemilu 2019 sebanyak 363.200 atau 0,191% dari DPT.

Sebanyak 0,029% pemilih adalah pemilih disabilitas grahita dan mental. Jumlahnya 54.295 orang. Data ini sekaligus menepis hoax yang menyebutkan pemilih disabilitas grahita dan mental mencapai 14 juta orang.

=====

Referensi:

1. https://twitter.com/haikal_hassan/status/1120820410725982208
2.https://twitter.com/PramonoUtan/status/1121000583450644481…^tfw|twcamp^tweetembed|twterm^1121000583450644481&ref_url=https://news.detik.com/…/kpu-bukan-13-juta-pemilih-disabili…
3. https://news.detik.com/…/kpu-bukan-13-juta-pemilih-disabili…
4. http://www.tribunnews.com/…/haikal-hassan-sebut-ada-13-juta…
5. http://nasional.inilah.com/…/kata-kpu-perihal-ustaz-haikal-…

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/880242735641596/