Menurut Burhan, video yang baru-baru ini viral membangun opini jika Burhanuddin Muhtadi melakukan strategi post truth dengan ‘membombardir’ masyarakat melalui hasil quick count palsu. Faktanya bahwa pada tanggal 21 Maret, ia Bersama Profesor Rhenald Kasali diundang dalam diskusi untuk membicarakan elektabilitas Joko Widodo. Burhan juga telah melaporkan empat akun media sosial yang dianggap paling bertanggung jawab.
=======
KATEGORI
False Context
======
NARASI
VIRALKAN…
Terciduk juga akhirnya si Burhan Muhtadi ini. Ternyata benar dia adalah timsesnya Jokowi yang mengajarkan pembenaran kejahatan dan kebohongan QC..
======
SUMBER
https://www.facebook.com/search/top/?q=Al Rumy Terciduk juga akhirnya si Burhan &epa=SEARCH_BOX
======
PENJELASAN
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, melaporkan warganet yang melontarkan tudingan kepada dirinya sebagai dalang hasil hitung cepat Pilpres 2019 palsu, ke Bareskrim Polri pada Senin, 22 April 2019. Ia juga dituding menerima uang Rp 450 miliar untuk memenangkan paslon capres 01 Jokowi – Ma’ruf Amin. Melansir dari jpnn.com, akun-akun yang dilaporkan yakni Al Rumy dan Adiba Gus MJ di Facebook, serta @Silvy_Riau dan @andi_riau di Twitter. “Empat (akun) ini saya anggap orang-orang yang paling bertanggung jawab terhadap tudingan terkait saya,” kata Burhanuddin.
“Sejak kemarin saya diserang ribuan akun (media sosial) yang menuduh saya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp 450 miliar,” kata Burhanuddin Muhtadi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Burhanuddin Muhtadi mengatakan, video yang viral membangun opini jika dia melakukan strategi post truth dengan ‘membombardir’ masyarakat melalui hasil quick count palsu. Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 21 Maret, ia bersama Profesor Rhenald Kasali diundang dalam diskusi untuk membicarakan elektabilitas Joko Widodo.
“Padahal video itu berisi kegiatan saya (Burhanuddin Muhtadi) yang sedang berdiskusi dengan Profesor Rhenald Kasali membicarakan elektabilitas Jokowi dan itu sudah lama. Saat itu saya mengatakan Pak Jokowi paling banget dapat 55 persen karena sebelum pemilu perolehannya 54,9 persen. Muncul pertanyaan kenapa Jokowi tidak sampai 60 persen?” kata Burhanuddin.
Sebelumnya, Burhan juga telah mengklarifikasi kabar tersebut melalui akun twitternya @BurhanMuhtadi.
Laporan Burhanuddin teregister dengan nomor LP/B/0394/IV/2019/Bareskrim tanggal 22 April 2019. Dalam laporannya, para terlapor dituduh melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3), Penghinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP, Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
======
REFERENSI