Koordinator Perlindungan Warga(KPW) KJRI Jeddah, Safaat Ghofur mengatakan perempuan yang dimaksud adalahAminah binti Sai. “Namayang kita temukan di lapangan sesuai dengan foto yang kita dapat, bukanlahWiwik Sudariyany, tetapi Aminah binti Sai. Kita masih butuh penelusuran lebihlanjut melalui dokumen resmi paspor/SPLP,” katanya saat dikonfirmasiLiputanBMI, Minggu (28/4/2019).

======

Kategori : DISINFORMASI /Misleading Content

======

Sumber : Media Sosial Facebook

Narasi :

“Sesama Bmi mari kita doakanmbak Mega Mendung atau wiwik sri Rahayu Asal Surabaya Jawa Timur yang bajuwarna merah semoga bisa terbebas dari kasus yang menjerat nya. Desa desus diadi vonis hukuman pancung Semoga pihak kjri bisa membantu pendampingan terhadapkorban tersebut. Dengan dapat bantuan pendampingan hukum saat ini dia berada diPenjara Beriman jeddah. Dia pekerja Ilegal tersandung kasus di jeddah Al hamra,dengan tuduhan membantu BMI lainnya melakukan Aborsi atau Giret. Ditemukan,satu paket pil Stotec di tas nya”.

======

Penjelasan :

Sebuah foto menampilkan dua perempuanyang salah satu perempuannya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dikabarkanakan dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi, beredar di media sosial.

Perempuan yang dimaksud dalam unggahantersebut bernama Wiwik Sri Rahayu, yang mengenakan baju warna merah.

“Sesama Bmi mari kita doakanmbak Mega Mendung atau wiwik sri Rahayu Asal Surabaya Jawa Timur yang bajuwarna merah semoga bisa terbebas dari kasus yang menjerat nya. Desa desus diadi vonis hukuman pancung Semoga pihak kjri bisa membantu pendampingan terhadapkorban tersebut. Dengan dapat bantuan pendampingan hukum saat ini dia berada diPenjara Beriman jeddah. Dia pekerja Ilegal tersandung kasus di jeddah Al hamra,dengan tuduhan membantu BMI lainnya melakukan Aborsi atau Giret. Ditemukan,satu paket pil Stotec di tas nya,” narasi unggahan yang beredar luas di mediasosial Facebook.

Menanggapi perihal unggahan tersebut,Koordinator Perlindungan Warga (KPW) KJRI Jeddah, Safaat Ghofur memberikan klarifikasi.

Dia mengatakan perempuan yangdimaksud adalah Aminah binti Sai.

“Nama yang kita temukan dilapangan sesuai dengan foto yang kita dapat, bukanlah Wiwik Sudariyany, tetapiAminah binti Sai. Kita masih butuh penelusuran lebih lanjut melalui dokumenresmi paspor/SPLP,” katanya saat dikonfirmasi LiputanBMI, Minggu(28/4/2019).

Menurut Safaat, berdasarkan informasi yang diperoleh KJRIJeddah setelah mendatangi penjara Dzahban, Aminah ditangkap dan ditahan bersamadua WNI lainnya atas tuduhan praktik aborsi yang telah menghilangkan nyawaorang lain. Akan tetapi Safaat memastikan kasus tersebut belum mendapat putusandari Pengadilan Arab Saudi.


“Kasus tersebut masih dalamtahap investigasi, belum ada putusan dari Pengadilan. Menurut informasi, niatawal dia (Aminah) menolong memperlancar lahiran, tetapi malah menyebabkankematian ibu dan bayi yang hendak ditolong,” jelasnya.


KJRI Jeddah, lanjut Safaat, akanterus memantau kasus tersebut dengan mengajukkan kunjungan lanjutan ke penjaraDzahban dengan izin resmi.

“Mudah-mudahan 10 hari kedepan kita sudah dapat izin bertemu yang bersangkutan. Kami meminta kepadamasyarakat jika mendapatkan informasi yang sifatnya sensitif agar terlebihdahulu konfirmasi ke KJRI Jeddah. Kasihan keluarganya di Indonesia tentu sajaakan mendapat tekanan psikologis jika menerima kabar seperti itu,”pungkasnya.

Referensi :

http://www.liputanbmi.com/baca/3406/cek-fakta-seorang-pmi-di-arab-saudi-akan-dipancung-ini-faktanya