Ketua Komisi PemberantasanKorupsi (KPK), Agus Rahardjo, dikatakan mengusulkan penghapusan Laporan HartaKekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Atas isu itu, pihak KPK pun angkatbicara dan memberikan klarifikasi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakanbahwa isu tersebut tidak benar karena usulan KPK sebenarnya ialah sinkronisasiantara LHKPN dengan pelaporan pajak. “Jadi, kami tegaskan tidak benar kalaudiklaim Ketua KPK meminta penghapusan LHKPN. Yang benar adalah kami berharapLHKPN ini bisa sinkron dengan pelaporan pajak dengan data-datanya. PihakKemenkeu, kalau kami baca sangat antutias menyambut ini,” tutur Febri.
=====
Kategori: Klarifikasi
=====
Isi KlarifikasiLengkap:
Ketua Komisi PemberantasanKorupsi (KPK), Agus Rahardjo, dikatakan mengusulkan penghapusan Laporan HartaKekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Atas isu itu, pihak KPK pun angkatbicara dan memberikan klarifikasi.
Juru Bicara KPKFebri Diansyah mengatakan, dirinya sudah bertanya langsung kepada Agus dan ternyatatidak benar. “Saya sudah tanya ke Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo, red),tidak benar seperti itu. Tidak mungkin Ketua KPK mengusulkan penghapusan LHKPNpadahal Undang-Undang memberikan tugas itu kepada KPK,” ujarnya.
Febri menjelaskan,pernyataan yang benar dari Ketua KPK ialah agar ke depan data pajak dan dataLHKPN, khususnya untuk kekayaan penyelenggara negara dapat sinkron. “Jadi, kamitegaskan tidak benar kalau diklaim Ketua KPK meminta penghapusan LHKPN. Yangbenar adalah kami berharap LHKPN ini bisa sinkron dengan pelaporan pajak dengandata-datanya. Pihak Kemenkeu, kalau kami baca sangat antutias menyambut ini,”tutur Febri.
KPK pun, kata dia,kembali mengingatkan bagi penyelenggara negara agar memiliki itikad baik untukmelaporkan perubahan harta kekayaan 2018 sampai sisa waktu pada 31 Maret 2019.
“Sebaiknyapelaporan dilakukan segera meski masih ada waktu sampai 31 Maret 2019 iniketerbukaan menjadi hal penting bagi penyelenggara negara,” ucap Febri.
Sebagai contoh,kata dia, tentu orang akan bertanya apa yang disembunyikan penyelenggara negarasampai tidak mau melaporkan harta kekayaannya.
“Jadi, lebih baikkita transparan dan laporkan harta kekayaan sesuai aturan,” kata dia.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/849217042077499/
https://www.antaranews.com/berita/805284/kpk-bantah-adanya-pernyataan-soal-usulan-lhkpn-dihapus
https://www.liputan6.com/news/read/3909355/febri-diansyah-tak-mungkin-ketua-kpk-usulkan-hapus-lhkpn