Menjawab pertanyaan dari anggota Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoaks (FAFHH) di media sosial Facebook, yang mempertanyakan kebenaran unggahan dan isi berita tersebut. Faktanya, isi berita dan foto yang ada di dalam berita tersebut adalah benar adanya dengan peristiwa demonstrasi yang terjadi di Kabupaten Takalar, Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 6 Maret 2019.

======

Kategori : KLARIFIKASI

======

Sumber : Media Sosial Facebook dan Menjawab pertanyaan dari anggota Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoaks (FAFHH)

======

Penjelasan :

Banyak warganet yang mengunggah sebuah berita dari media daring Gelora.co yang berjudul Tanahnya Dipatok Rp3.500 per Meter, Warga Demo Bawa Foto Jokowi “Hoax Ganti Untung”, sejak beberapa hari yang lalu di media sosial Facebook dengan beragam narasi yang menyindir ucapan Jokowi saat debat capres kedua pada bulan Februari 2019.

Bahkan, seorang anggota dari Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoaks (FAFHH) yang ada di Facebook, mempertanyakan kebenaran dari informasi yang ramai beredar tersebut.

Berikut isi berita yang ditayangkan oleh Gelora.co, pada tanggal 10 Maret 2019 :

Sebuah pamflet diikat pada dua batang bambu. Disandarkan pada sebuah pikap putih, di tengah aksi demosntrasi warga Desa Kale ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, di depan kantor BPN Takalar.

Pamflet itu bertuliskan “Hoax Ganti Untung”. Kemudian ada foto Joko Widodo berjas lengkap dengan dasi, diberi silang merah oleh demonstran.

Aksi itu sebagai bentuk protes warga, yang merasa dibohongi terkait pembebasan tanah untuk proyek bendungan Pamukkulu di Takalar.

Kata “Ganti Untung” itu, merujuk pada pernyataan Jokowi saat debat capres lalu. Yang mengatakan, tidak ada ganti rugi lahan, yang ada hanya ganti untung.

Sehingga warga menolak pembangunan Bendungan Pamukkulu, karena harga yang sangat murah, yakni Rp3.500 permeter.

“Katanya ganti untung tapi tanah kami hanya mau dipatok dengan harga Rp3.500 permeter, itu tidak manusiawi,” ucap Muallim, Rabu (6/3/2019) di depan kantor BPN Takalar.

“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan, persoalan tanah kami yang sangat murah,” tambahnya.

Hal tersebut dilakukan setelah adanya keputusan Mahkamah Agung beberapa hari lalu, mengenai harga tanah di desa tersebut.

Diketahui, sebelum ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Takalar, warga berunjukrasa di depan kantor gubernur Sulawesi Selatan.

Faktanya, isi berita dan foto yang ada di dalam berita tersebut adalah benar adanya dengan peristiwa yang terjadi di Kabupaten Takalar, Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 6 Maret 2019.

Berdasarkan penelusuran di alat pencarian Google, referensi berita yang ditayangkan oleh Gelora.co itu berasal dari berita yang dibuat oleh Makassar.tribunnews.com dengan judul “Warga Kale Kokmara Tolak Putusan Pengadilan Soal Harga Ganti Rugi Lahan Bendungan Pammukulu” pada hari Kamis (7/3/19).

Berikut isi dibuat oleh Makassar.tribunnews.com :

Warga Kale Kokmara berunjuk rasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Takalar, Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Rabu (6/3/2019) sore.

Warga memprotes pengabulan kasasi BPN Takalar di Mahkamah Agung yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Takalar terkait harga ganti rugi lahan warga 50.000 per meter.

Akibat unjuk rasa ini, pembangunan Bendungan Pammukkulu di Kale Kokmara, Kecamatan Polongbangkeng Utara yang saat ini dalam tahap proses pengerjaan dan pembebasan lahan terancam tidak dilanjutkan.

Kordinator Lapangan (korlap) aksi Muallim Bahar menjelaskan, dia bersama warga menolak pembangunan Bendungan Pamukkulu. Warga juga menuntut agar harga Rp 3.500 per meter dinaikkan menjadi Rp 50.000 per meter.

“Kami menolak pembangunan Bendungan Pamukkulu selama harga 50.000 per meter tidak disepakati. Harga pembebasan lahan setelah pengabulan kasasi BPN Takalar hanya 3.500 rupiah per meter. Itu kan tidak manusiawi,” tegas Muallim saat orasinya. Rabu (6/3/19) sore.

“Dulu di Pengadilan Negeri Takalar, uang ganti rugi lahan warga untuk pembangunan bendungan Panmukulu disepakati 50.000 per meternya. Tapi BPN Takalar mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan menang. Kini kami dapat ganti rugi hanya 3500 per meternya,” kata salah satu peserta aksi, Susi.

Menanggapi hal ini, Caleg DPR RI dari partai Gerindra, DR Hj Patmawati S Kp M Kes menyatakan wacana ganti untung yang dilontarkan presiden Jokowi beberapa waktu lalu tidak berlaku bagi warga Kale Kokmara.

“Jokowi kan sudah bilang, bahwa semua proyek infrastruktur, pembebasan lahannya dilakukan dengan model ganti untung,” kata Patma kepada awak media, Rabu (6/2/2019) sore.

“Lah, sekarang, di proyek bendungan Pammukkulu, lahan warga hanya dihargai Rp 3.000 per meternya,” tambah Patma.

“Pengadilan Negeri Takalar sudah memutus harga yang layak sebagai win-win solution beberapa waktu lalu. Kalau memang “ganti untung”, harusnya sudah tidak ada lagi upaya hukum dari pemerintah setelah warga menang di Pengadilan Negeri Takalar. Jika begini, yang mau untung rakyat atau pemerintah?” tutup Patma.

Referensi :

http://makassar.tribunnews.com/…/warga-kale-kokmara-tolak-p…

https://www.gelora.co/…/tanahnya-dipatok-rp3500-per-meter-w…

http://makassar.tribunnews.com/…/didemo-warga-kale-komara-k…

https://turnbackhoax.id/wp-admin/post.php?post=20551&action=edit