Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Heri Aprian mengatakan bahwa info tersebut tidak benar.
======
Kategori : HOAKS / Fabricated Content
======
Sumber : Media Sosial Facebook
Narasi :
Teman teman…
Kalo ada tetangga, keluarga, atau siapa pun yang berdomisili di kota Palembang dalam kategori kurang mampu, yang membutuhkan kursi roda, tongkat ketiak, tongkat tuna netra, alat bantu dengar. Silahkan mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Kota Palembang Jl. Merdeka No. 26
Syaratnya:
Fc kartu keluarga
Foto yang bersangkutan.
Ditunggu paling lambat tanggal 18 Maret 2019.
Terima kasih.
Di share. Yo.
======
Penjelasan :
Informasi yang menyebutkan seperti narasi diatas telah beredar luas di media sosial Facebook dan pesan berantai aplikasi obrolan Whatsapp, sejak kemarin (12/3/2019).
Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Heri Aprian mengatakan bahwa info tersebut tidak benar.
“Kami dari Dinsos Kota Palembang meluruskan kepada masyarakat bahwa info itu hoax,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).
Ia mengatakan Dinsos Kota Palembang tak ada memberikan bantuan tersebut.
“Banyak juga masyarakat yang datang bertanya dan kita beritahukan kalau itu tidak benar,” jelasnya
Heri menghimbau kepada masyarakat jangan percaya dengan berita tersebut atau bisa bertanya langsung ke Dinas Sosial Kota Palembang.
Ditambahkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Elvis, untuk pemberian bantuan dari Dinsos sendiri tidak ada.
“Kalau bantuan seperti itu kita berharap dari Provinsi melalui bantuan CSR. Kalau dana kita sendiri tidak ada,” ujarnya.
Kata Elvis, jumlah penyandang disibalitas sendiri di Palembang cukup banyak ada sekitar 500an.
Referensi :
http://sumsel.tribunnews.com/…/heboh-beredar-info-pembagian…
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/854061911593012/