Postingan ini berisi klarifikasi yang diberikan oleh Kasat Lantas Jakarta Barat guna menanggapi munculnya pesan berantai yang menyebut adanya uji coba tilang e-CCTV di sejumlah lampu merah di Jakarta Barat.
Selengkapnya terdapat di penjelasan
KATEGORI: FABRICATED CONTENT
===
SUMBER: PESAN BERANTAI WHATSAPP
===
NARASI:
INFO:
Yang melintas dijalanan JAKARTA BARAT:
Besok ada uji coba tilang e-CCTV.
Berikut daftar Jl yang akan diuji coba antara lain:
Jangan lupa juga Utk TemanĀ² yang kerja atau perjalanan ke JAKARTA BARAT informasi mulai Maret akan dipasang ratusan CCTV di tempat2 yang rawan pelanggaran Lalu Lintas seperti Traffic Light maupun tempat lain.
Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah utk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lebih baik ambil belakangnya Stop Line.
Bahwa PEMKOT JAKARTA BARAT akan menggandeng kerja sama Satlantas POLRES JAKARTA BARAT ,Kejaksaan Negeri , Pengadilan Negeri dan Dishub JAKARTA BARAT maupun instansi lain.
Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dg Motto Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.
Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan.
===
PENJELASAN: Beredar melalui pesan berantai whatsapp, yang menyebut bahwa telah dilakukan ujicoba tilang e-CCTV di sejumlah lampu merah di wilayah Jakarta Barat. Melansir dari tribunnews.com, mereka yang melakukan klarifikasi melalui Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco menegaskan bahwa pesan berantai tersebut tidak benar adanya.Tak hanya menegaskan mengenai kepalsuan pesan, AKBP Ganet juga menghimbau masyarakat untuk tidak terus menyebarluaskan isi pesan tersebut.
===
REFERENSI: