Kabar soal kandungan lemak babi di es krim Magnum ternyata salah. Sebaliknya, produk makanan olahan ini telah mengantongi sertifikat halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia. Kabar tersebut ternyata sudah pernah viral pada 2011 silam dan sudah diklarifikasi oleh pihak LPPOM MUI. Namun, isu ini kembali dimunculkan dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Selengkapnya di bagian PENJELASAN.
=======================
Kategori : HOAX / Konten yang Menyesatkan
=======================
Isu terkait Eskrim Magnum yang mengandung lemak babi ini diunggah oleh akun facebook Dian Putri Paunk (facebook.com/feby.rossy ) pada 17 Januari 2019 lalu.
Di postingannya yang berisi 14 foto itu, akun tersebut menuliskan narasi :
“Kiriman dr pa2 beberapa makanan dan minuman yg tdk boleh dikonsumsi.”
Sumber : https://web.archive.org/web/20190205161531/https://www.facebook.com/photo.php?fbid=2910310025661851&set=pcb.2910310212328499&type=3&theater – Sudah dibagikan lebih dari 1780 kali saat tangakapn layar diambil.
Postingan utama : https://web.archive.org/web/20190205161725/https://www.facebook.com/feby.rossy/posts/2910310212328499 – Sudah dibagikan lebih dari 123.890 kali saat tangkapan layar diambil
======================
PENJELASAN
Dari hasil penelusuran kabar mengenai kandungan lemak babi di es krim Magnum ternyata tidak benar
Hal ini sebagaimana yang diberitakan tribunnews.com dengan judul ‘Unilever Bantah Es Krim Magnum Mengandung Lemak Babi’ pada 22 Maret 2011 lalu.
Kabar adanya kandungan lemak babi yang ada di dalam es krim magnum dibantah. PT Unilever, produsen produk Wals termasuk Magnum memastikan produknya halal.
Jojo, Publik Relation Magnum saat dihubungi Tribunnews, Selasa (22/3/2011) memastikan ketidakbenaran berita ini. “Tidak benar berita itu,” terang Jojo.
Sementara itu Ribut Purwanti, Media Relation (Humas) PT. Unilever mengatakan bahwa sebenarnya isu yang beredar seperti itu adalah tidak benar dan hanyalah Hoax alias bohong belaka saja.
“Jadi semua produk es krim yang dipasarkan oleh PT. Unilever Indonesia adalah Halal dan itu bisa di buktikan dengan adanya sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa untuk semua produk yang dimiliki oleh PT. Unilever selalu di sertai dengan kode halal dan sertifikasi. Semua produk yang memiliki kode E471 dan E472 merupakan kode Internasional yang mengandung Emulsifair atau jenis pengelmusi yaitu tambahan bahan pangan yang sebenarnya penggunaannya di perbolehkan oleh badan POM.
“Nah pengelmusi yang kita pakai itu memang mamakai pelemak yang mengandung dari lemak nabati (tumbuh-tumbuhan) jadi bukan dari hewan. Jadi sebenarnya kekhawatiran konsumen akan adanya lemak babi dalam kandungan ice cream Magnum tersebut tidak benar dan tidak mendasar,” jelas Ribut Purwanti.
Selain itu, situs hidayatullah.com juga meluruskan kabar tersebut. Dalam berita berjudul ‘LPPOM: Kode E472 Tidak Berarti Babi’, dijelaskan bahwa tak ada kandungan lemak babi dalam makanan tersebut.
Di situs jejaring sosial Facebook beredar kabar bahwa salah satu satu produk es krim Walls bermerek Magnum mengandung lemak babi dengan kode E472. Kode E472 ditemukan pada daftar komposisi di kemasan Magnum. Menjadi pertanyaan adalah pada kemasan Magnum itu tertera label halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, ketika dikonfirmasi hidayatullah.commengaku kaget dengan kabar itu. Ia membantah terkait adanya kandungan lemak babi di produk Magnum.
“Itu tidak benar. Magnum sudah mendapat sertifikat halal dari LPPOM. Produk mana pun yang sudah memperoleh label halal dari kami, dijamin terbebas dari barang haram dan najis,” ujar Lukmanul Hakim, Senin (21/3) siang.
Mengenai kode E 472, Lukmanul Hakim menjelaskan, bila kode itu berkaitan dengan emulsi (emulsifier). Emulsi adalah bahan yang ditambahkan ke dalam campuran pangan yang menggabungkan komponen air dan minyak.
“Pada kode E472 itu pengelmusi berupa nabati maupun hewani. Hewani bisa berupa babi dan juga non-babi. Pada Magnum ini kami teliti pengemulsi hewaninya bukan dari babi. Itu sebabnya kami beri label halal,” terangnya.
Dalam kabar di Facebook itu tertulis juga kode E lainnya yang diduga mengandung babi, seperti E100, E110, E120, E140, E141, dan lain sebagainya. Terkait dengan kode E lainnya itu, yang tersebar di berbagai produk pangan, Lukmanul Hakim tidak mengetahui persis detilnya. Yang ia tahu kode E di atas 470, pengelmusiannya itu mulai bersinggungan dengan hewani.
“Untuk itu, agar aman dan terhindar dari barang haram dan najis yang menggunakan kode-kode, saya menyarankan agar masyarakat membeli produk yang sudah mendapat label halal dari LPPOM MUI,” kata Lukmanul Hakim memberi saran.
Pengecekan produk makanan sebenarnya bisa dilakukan di situs resmi milik Lembaga Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia, yakni di halalmui.org.
Dalam situs itu, produk Wall’s Magnum Almond ternyata bersertifikasi halal. Dengan nomor sertifikat 00290047180208 dan berlaku hingga 13 Februari 2020.
Sementara Wall’s Magnum Classic juga tercatat memiliki sertifikasi halal dengan nomor 00290047180208 dan berlaku hingga 13 Februari 2020.
REFERENSI :
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/3881542/cek-fakta-hoaks-es-krim-magnum-mengandung-lemak-babi