Ditlantas Polda Metro Jaya dengan tegas menyatakan informasi itu tidak benar. Selengkapnya di bagian PENJELASAN.
=================
Kategori : HOAKS
=================
Beredar informasi adanya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa tes pada Sabtu 29 Februari 2019.
NARASI:
“Info Pembuatan SIM Kolektif
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : Sabtu
Tanggal : 29, February 2019
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Gelora Bung Karno
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Biaya Pembuatan SIM :
Sim B = Rp 190.000,-
Sim A = Rp 150.000,-
Sim C = Rp 90.000,-
Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM di mobil keliling sim gelora bung karno
Demikian dan terima kasih.
Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan.”
Sumber : Media Sosial.
=======================
PENJELASAN
Ditlantas Polda Metro Jaya dengan tegas menyatakan informasi itu tidak benar.
“Berita hoaks,” tulis akun TMC Polda Metro Jaya di akun instagramnya, Kamis (7/2).
Info ini jelas bohong karena sesuai dengan kalender Februari hanya sampai tanggal 28. Masyarakat diminta tidak menelan mentah-mentah informasi seperti ini.
REFERENSI:
https://www.merdeka.com/cek-fakta/pembuatan-sim-tanpa-tes-pada-29-februari-dipastikan-hoaks.html