Panitia sudah dihimbau untuk mengajukan ijin tetapi tidak diindahkan, selain itu oleh Polri juga sudah diberikan kelonggaran. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

======

KATEGORI

Konten yang Salah.

======

SUMBER

(1) Permintaan post dari salah satu anggota FAFHH.

——

(2) http://bit.ly/2SUTsTN, post oleh Page “Media Oposisi” (facebook.com/officialmediaoposisi), sudah dibagikan 21.563 kali per tangkapan layar dibuat.

======

NARASI

(1) “Jadi sudah tau kan kalau rezim jokowi anti islam
Menggerakan aparat bukanya menjaga pengajian tabligh akbar malah dengan berbagai cara menggagalkan”.

(2) “Di Solo Jawa Tengah
Polisi Menghalang-halangi
Tabligh Akbar Ini Adalah
Bukti Rezim Jokowi Anti Islam”.

======

PENJELASAN

(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang Salah

Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah”.

——

(2) Sumber video, http://bit.ly/2M8Dse2 YouTube: “Ketua PA 212 Solo Raya Merasa Aksi Tabligh Akbar Dihalang-halangi

tvOneNews
Published on Jan 12, 2019

The Head of PA 212 Solo Raya Feels Tabligh Akbar Action Is Obstructed

Ribuan orang menghadiri acara tabligh akbar yang digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya di kawasan Gladag, Solo, Minggu, 13 Januari 2019.

Massa telah berdatangan ke lokasi #tablighakbar sejak pukul 06.00 WIB. Massa yang datang tidak hanya dari #Solo tapi berbagai daerah disekitar Solo.

Tabligh akbar #PA212 Solo Raya yang bertema ‘Putihkan Solo Kibarkan Bendera Tauhid’ sedianya akan dilakukan dengan mendirikan panggung di sebelah barat patung Slamet Riyadi, Gladag. Namun rencana itu batal karena pendirian panggung tidak diizinkan.

Twitter: https://twitter.com/tvOneNews

Facebook: http://facebook.com/tvOneNews

Instagram: http://instagram.com/tvOneNews

———————————————————————————“

——

(3) detikNews: “… Sementara itu, Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, menjelaskan bahwa penyekatan di batas kota dilakukan karena acara tersebut ilegal. Polisi telah meminta panitia mengajukan surat izin, namun tak diindahkan. “Ini kan kegiatan ilegal, tidak ada izinnya. Harusnya kan sesuai UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2012 tentang penggunaan jalan di luar fungsinya,” kata Andy. … Dia menilai justru kepolisian sudah memberikan kelonggaran kepada panitia sehingga acara tetap bisa berjalan. Polisi pun membatasi waktunya sampai pukul 09.30 WIB.”, selengkapnya di bagian REFERENSI.

======

REFERENSI

http://bit.ly/2CoBrGp, detikNews: “Minggu 13 Januari 2019, 12:34 WIB

Alasan Polisi Hadang Massa PA 212 Solo di Batas Kota: Acara Ilegal

Bayu Ardi Isnanto – detikNews

(foto)
Aksi PA 212 di Bundaran Gladag Solo (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)

Solo – Tablig akbar yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya berlangsung lancar. Meski demikian, panitia mengaku kecewa dengan kepolisian yang menghalangi para peserta hadir ke tablig akbar.

Memang pengamanan ketat dilakukan oleh kepolisian di batas kota atau titik-titik masuk ke Kota Solo. Banyak peserta disetop sehingga tidak bisa mengikuti acara di Jalan Slamet Riyadi kawasan Gladag, Solo, Minggu (13/1/2019).

Ketua PA 212 Solo Raya, Jayendra Dewa, menyayangkan tindakan aparat tersebut. Menurutnya, kepolisian tak seharusnya melakukan razia secara besar-besaran.

“Hanya disayangkan, dari aparat melakukan razia-razia sejak subuh. Banyak saudara-saudara kami, dari Madiun masih tertahan, Sragen tertahan. Kenapa selalu dihalangi? Siapa di balik itu?” kata Jayendra.

Salah satu pembicara tablig akbar, M Taufiq, mengatakan jumlah peserta seharusnya bisa lebih banyak. Dia juga menilai aksi kepolisian tersebut justru membuat kondisi Solo menjadi mencekam.

“Sangat banyak yang tidak bisa masuk ke sini. Tadi dari rumah saya, di Gentan, banyak kendaraan pribadi dan umum yang tidak bisa masuk,” katanya.

(foto)
Aksi PA 212 di Bundaran Gladag Solo (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)

“Ini kan mencekam menurut saya. Saya jadi bertanya-tanya, saya yakin yang menyuruh ini bukan Polresta Surakarta, tapi ada kekuatan besar di balik ini,” katanya.

Sementara itu, Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, menjelaskan bahwa penyekatan di batas kota dilakukan karena acara tersebut ilegal. Polisi telah meminta panitia mengajukan surat izin, namun tak diindahkan.

“Ini kan kegiatan ilegal, tidak ada izinnya. Harusnya kan sesuai UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2012 tentang penggunaan jalan di luar fungsinya,” kata Andy.

Menurutnya, polisi juga sejak awal meminta panitia memindahkan lokasi tablig akbar ke Masjid Agung. Dengan demikian, acara tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain.

“Sejak awal kita pastikan itu kegiatan politik atau tablig akbar, acara agama. Kalau acara agama, kita sarankan ke Masjid Agung. Biar tidak mengganggu masyarakat umum,” kata dia.

Dia menilai justru kepolisian sudah memberikan kelonggaran kepada panitia sehingga acara tetap bisa berjalan. Polisi pun membatasi waktunya sampai pukul 09.30 WIB.

“Justru kami masih memberikan kelonggaran mereka untuk tetap berkegiatan, hanya waktunya dibatasi,” ujar dia.

Kritik kepada kepolisian juga disampaikan oleh Amien Rais yang hadir di acara tersebut. Dia mengingatkan aparat kepolisian tidak menggunakan cara yang keras kepada panitia maupun peserta tablig akbar.

“Lebih baik jangan menggunakan cara-cara yang keras, yang enggak demokratis. Saya lihat tanda-tanda dari langit. Dimana pun ini sudah dari bawah,” katanya.

(bai/mbr)”.

======

Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/818253625173841/

Panitia sudah dihimbau untuk mengajukan ijin tetapi tidak diindahkan, selain itu oleh Polri juga sudah diberikan kelonggaran. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

Posted by Aribowo Sasmito on Tuesday, January 15, 2019