Klarifikasi dari PCINU Tiongkok: “Bahwa Persoalan Xinjiang tidak bisa dikaitkan dengan kebijakan anti Islam”, selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
======
KATEGORI
Disinformasi.
======
SUMBER
(1) Pertanyaan dari salah satu anggota FAFHH.
——
(2) http://bit.ly/2LwIP6o, post oleh akun “Ibnu Tyar Habbani” (facebook.com/ibnu.tyar), sudah dibagikan 38.261 kali per tangkapan layar dibuat.
======
NARASI
“Jangan Sampai Negara Indonesia Ini dikuasai oleh China….
Lihat Apa yg Mereka Perbuat Terhadap Muslim Ughur Di China….
Dan Kenapa Sepi Pemberitaan….
Sebab Mereka Muslim Ughur adalah Islam…
Dan Sungguh Banyak Negara Pembenci Islam yg ingin Menjadikan Ajang Pertumpahan darah di Indonesia ini….”
======
PENJELASAN
(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang Salah
Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah”.
* Post sumber menggunakan narasi yang menghubungkan dengan agama, padahal yang terjadi sesungguhnya adalah mengenai penanganan separatisme, bukan soal agama.
* Menghubungkan juga dengan RRC yang ingin menguasai Indonesia, padahal peristiwa yang sebenarnya adalah mengenai penanganan masalah di internal wilayah RRC, tidak ada hubungannya dengan Indonesia.
* Salah satu foto yang digunakan lokasi kejadiannya adalah di Maroko, bukan di RRC, jadi secara konteks lokasi tidak ada hubungannya.
——
(2) Klarifikasi dari PCINU Tiongkok: “1. Bahwa Persoalan Xinjiang tidak bisa dikaitkan dengan kebijakan anti Islam. Yang dilakukan otoritas China adalah tindakan untuk mencegah gerakan separatisme, sehingga jikapun ada dugaan terjadinya tindakan pelanggaran HAM di sana tetap harus ditempatkan pada persoalan cara penanganan separatisme yang kurang tepat, bukan pada kesimpulan bahwa Pemerintah China anti Islam. …”, selengkapnya di (1) bagian REFERENSI.
——
(3) Klarifikasi dari Gu Jingqi, Konsul Jenderal Republik Rakyat China (RRC) di Surabaya: “… masalah yang terjadi dan dialami oleh suku Uighur di Provinsi Xinjiang, China adalah persoalan separatis dari sebagian kecil warga setempat yang menganut paham radikal. “Warga muslim Uighur di Xinjiang sekitar 10 juta jiwa, sebagian kecil berpaham radikal ingin merdeka, pisah dari RRC. Itu yang kami, pemerintah RRC atasi,” kata Gu Jingqi dikutip dari Antara saat menghadiri peringatan HUT Ke-81 LKBN Antara, di Surabaya, Kamis 13 Desember 2018. …”, selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.
——
(4) Klarifikasi foto tumpukan Al-Qur’an yang dibuang yang disertakan di post sumber, peristiwa di tahun 2016:
* PressTV @ 3 Oct 2016: “… Saudi Newspaper reported on Sunday that in the aftermath of the rain and damage to the Qur’an and old religious books, officials in the embassy had called on the workers to send these books to a safe place and burn them.” (Google Translate, selengkapnya di http://bit.ly/2BASzYK).
(… Koran Saudi melaporkan pada hari Minggu bahwa karena terkena hujan dan rusak Qur’an dan buku-buku agama yang berusia tua, pejabat di kedutaan besar sudah memanggil pekerja untuk mengirimkan buku-buku ke sebuah tempat yang aman dan membakarnya.)
* “… the sources explained that the books and the Koran were found in the Embassy’s “basement” and were damaged when the area of the embassy was flooded. The embassy officials ordered a group of workers to remove the books and the Koran and burn them in a safe place.” (Google Translate, selengkapnya di http://bit.ly/2Bz4O8s).
(… sumber menjelaskan bahwa buku-buku dan Qur’an ditemukan di ruang bawah tanah rusak ketika daerah lokasi kedutaan besar terkena banjir. Pejabat-pejabat kedutaan besar memeritahkan sekelompok pekerja untuk menyingkirkan buku-buku dan Qur’an dan membakarnya di tempat yang aman.)
======
REFERENSI
(1) http://bit.ly/2BDedM2, PCINU Tiongkok: “INDONESIA HARUS MENEMPATKAN PERSOALAN MUSLIM XINJIANG DALAM PERSPEKTIF URUSAN DALAM NEGERI CHINA
Oleh : Imron Rosyadi Hamid, Rois Syuriah PCINU Tiongkok
Saya mengikuti berita2 viral tentang persoalan muslim di Xinjiang. Tetapi ada beberapa hal yang juga harus dipahami publik Indonesia
1. Bahwa Persoalan Xinjiang tidak bisa dikaitkan dengan kebijakan anti Islam. Yang dilakukan otoritas China adalah tindakan untuk mencegah gerakan separatisme, sehingga jikapun ada dugaan terjadinya tindakan pelanggaran HAM di sana tetap harus ditempatkan pada persoalan cara penanganan separatisme yang kurang tepat, bukan pada kesimpulan bahwa Pemerintah China anti Islam.
2. Indonesia juga memiliki sejarah kelam dalam hal penanganan gerakan separatisme seperti di Aceh dengan kebijakan DOM, tetapi dunia internasional tetap memandang persoalan tersebut sebagai masalah dalam negeri Indonesia.
3. Masyarakat juga perlu tahu bahwa konstitusi China menjamin kebebasan beragama termasuk Islam. Kehidupan muslim di China, di luar Xinjiang, sejauh yang saya ketahui berjalan baik bahkan pemerintah China juga membangun fasilitas bagi kepentingan Muslim seperti Hui Culture Park senilai 3,7 milyar dolar atau 51 triliun rupiah. Ketua umum PBNU dan kalangannya NU juga pernah mengunjungi berbagai situs keislaman di China termasuk pesantren/ madrasah.
4. Dalam Rencana Aksi Nasional China berkait pelaksanaan HAM tahun 2016-2020 terdapat juga paragraf tentang perbaikan pelayanan haji.
5. Kebijakan Luar Negeri Indonesia sejak era Gus Dur, Megawati, SBY hingga Jokowi menempatkan China sebagai mitra penting dan strategis. Calon presiden Prabowo Subianto sewaktu berkunjung ke Peringatan berdirinya Republik Tiongkok ke 69 di Jakarta juga menginginkan tetap dipeliharanya hubungan baik dengan China.
Demikian pendapat saya berkaitan dengan terjadinya viral berita tentang Muslim Xinjiang di Indonesia.
Jilin Tiongkok, 18 Desember 2018”.
——
(2) Liputan6: “Penjelasan Konjen China
(foto)
Berkostum baju koko dan peci khas Uighur, China, para siswa duduk rapi di dalam kelas. Membaca buku hadis Al Bukhari Muslim Aksara. (Liputan6.com/Arie Mega Prastiwi)
Sebelumnya, Konsul Jenderal Republik Rakyat China (RRC) di Surabaya Gu Jingqi menyatakan masalah yang terjadi dan dialami oleh suku Uighur di Provinsi Xinjiang, China adalah persoalan separatis dari sebagian kecil warga setempat yang menganut paham radikal.
“Warga muslim Uighur di Xinjiang sekitar 10 juta jiwa, sebagian kecil berpaham radikal ingin merdeka, pisah dari RRC. Itu yang kami, pemerintah RRC atasi,” kata Gu Jingqi dikutip dari Antara saat menghadiri peringatan HUT Ke-81 LKBN Antara, di Surabaya, Kamis 13 Desember 2018.
Ia menjelaskan, mereka yang berpikiran radikal hingga menganut separatisme mempunyai pedoman bahwa “perjuangan mereka benar” sehingga kalaupun nyawa menjadi taruhannya tidak menjadi masalah, karena akan masuk surga (jihad).
“Seperti halnya mereka yang berpaham radikal di Indonesia, hingga menjadi ekstremis menghalalkan berbagai cara agar masuk surga. Tentunya pemerintah manapun harus mengatasi masalah tersebut, demi keutuhan persatuan negaranya,” ucap Jingqi.
Konstitusi China, kata dia, sangat menghormati dan melindungi umat beragama serta keberagaman warganya. Umat Islam di China bebas menjalankan ibadah. Bahkan, menurut dia, di Provinsi Xinjiang yang mayoritas penduduknya beragama Islam diberi keistimewaan dalam hal pendidikan dibanding provinsi lain di China.
“Ada kebijakan bagi warga Xinjiang dalam pendidikan selama 12 tahun (hingga SMA) gratis, sementara di provinsi lain yang ditanggung gratis oleh pemerintah hanya 9 tahun (SMP). Di China rata-rata setiap 500 muslim memiliki satu masjid,” ujarnya.
Irfan (kiri) dan Nahila (kanan), murid sekolah Urumqi, China. (Liputan6.com/Arie Mega Prastiwi)
Konjen menambahkan, kerukunan umat beragama dan keragaman yang terjadi di Indonesia sangat dipuji dan diakui dunia. Serta jadi inspirasi China.
“Dalam hal kerukunan dan keberagaman hidup harmonis antarwarga yang berbeda agama dan suku seperti di Indonesia inilah yang menjadi inspirasi kami. Indonesia bisa, tentunya kami juga bisa,” ujarnya.
Menurut dia, warga muslim di China sebanyak 23 juta jiwa yang merupakan warga minoritas, namun pemerintah memperlakukan warga semua sama.
“Anda (jurnalis) sudah ke China dan tahu langsung kehidupan umat beragama, khususnya muslim di China. Mereka kan bebas tidak kami larang dalam beribadah, tapi kalau ada sebagian kecil yang ekstrem dan berupaya memisahkan diri, tentunya ya kami tindak. Indonesia juga tentunya bertindak serupa bila ada sebagian kecil warganya seperti itu,” demikian Konjen Gu Jingqi.”, artikel selengkapnya di http://bit.ly/2LtliU8.
======
Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/802749146724289/