Pihak kepolisian memastikan bahwa informasi yang beredar terkait penangkapan dua penculik anak di Desa Matang Redeub, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara adalah tidak sesuai dengan fakta.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI : DISINFORMASI
===
SUMBER : MEDIA SOSIAL FACEBOOK
===
NARASI :
Nyan pancuri aneuk miet di mantang reudep
===
PENJELASAN : Kembali beredar informasi melalui media sosial facebook yang menyebut bahwa telah terjadi penangkapan terduga penculik anak di wilayah Aceh Utara. Kabar tersebut pertama kali disebarkan oleh pemilik akun facebook dengan nama Yoen Nayoen. Menurut unggahan si pemilik akun, dalam video tersebut warga wilayah Desa Matang Redeub, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara telah menangkap dua wanita yang diduga penculik anak.
Namun setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui jika apa yang disampaikan oleh akun tersebut adalah tidak benar. Melansir dari tribunnews.com, Kapolsek Baktiya Aceh Utara, Ipda Mahmud mengatakan bahwa perempuan di dalam video tersebut bukanlah penculik.
Keduanya merupakan M warga Desa Lang Nibong dan D warga Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Ipda Mahmud menjelaskan jika keduanya telah dikembalikan ke keluarganya masing-masing setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolsian. Hal tersebut dilakukan setelah pihak keluarga memberikan surat keteangan sakit jika yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.
===
REFERENSI :