Juru bicara Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto, mengatakan surat edaran untuk pegawai BIN agar melaksanakan Siaga I mengantisipasi situasi dan kondisi yang mengganggu stabilitas keamanan nasional terkait dengan kegiatan reuni 212 adalah tidak benar adanya. “Itu hoax, Mas,” kata Wawan saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (29/11/2018).

=====

Sumber: Whatsapp

=====

Kategori: Hoaks

=====

Narasi :
“SURAT EDARAN
Nomor : – SE – 116 /XI/2018
TENTANG
SIAGA 1

1. Dasar: Perintah Bapak Kepala Badan Intelijen Negara tanggal 28 November 2018 untuk melaksanakan siaga I mengantisipasi situasi dan kondisi yang mengganggu stabilitas keamanan nasional terkait dengan kegiatan reuni 212 pada tanggal 2 Desember.

2. Sehubungan tersebut ‘dasar’, kepada seluruh pegawai BIN diberitahukan untuk melaksanakan siaga I pada Hari Minggu tanggal 2 Desember sampai dengan ada ketentuan lebih lanjut.

3. Kepada para pejabat BIN tidak diperbolehkan meninggalkan tempat tanpa seizin pimpinan, kecuali bagi yang bertugas khusus.

4. Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 November 2018
a.n KEPALA BADAN INTELIJEN NEGARA
SEKRETARIS UTAMA,
ZAELANI

Kepada Yth
Seluruh Pegawai BIN

Tembusan:
Yth
1. Kepala BIN
2. Wakil Kepala BIN
3. Inspektur Utama, para Deputi
4. Para Staf Ahli dan Ketua DAS
5. Para Inspektur, Direktur, Karo dan Kapus
6. Ketua STIN, Sekum Batosupal, Sekretaris Kominpus dan Kapuskodal”

=====

Penjelasan:
Menjelang pelaksanaan kegiatan Reuni 212 pada Minggu (2/12) mendatang di Monas, terdapat kabar bohong atau hoaks yang menerpa lembaga Badan Intelijen Negara (BIN). Hoaks yang beredar melalui pesan berantai Whatsapp tersebut adalah adanya foto Surat Edaran BIN yang meminta kepada pegawainya untuk melaksanakan siaga I mengantisipasi situasi dan kondisi yang mengganggu stabilitas keamanan nasional terkait dengan kegiatan Reuni 212.

Berikut isi suratnya:

“SURAT EDARAN
Nomor : – SE – 116 /XI/2018
TENTANG
SIAGA 1

1. Dasar: Perintah Bapak Kepala Badan Intelijen Negara tanggal 28 November 2018 untuk melaksanakan siaga I mengantisipasi situasi dan kondisi yang mengganggu stabilitas keamanan nasional terkait dengan kegiatan reuni 212 pada tanggal 2 Desember.

2. Sehubungan tersebut ‘dasar’, kepada seluruh pegawai BIN diberitahukan untuk melaksanakan siaga I pada Hari Minggu tanggal 2 Desember sampai dengan ada ketentuan lebih lanjut.

3. Kepada para pejabat BIN tidak diperbolehkan meninggalkan tempat tanpa seizin pimpinan, kecuali bagi yang bertugas khusus.

4. Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 November 2018
a.n KEPALA BADAN INTELIJEN NEGARA
SEKRETARIS UTAMA,
ZAELANI

Kepada Yth
Seluruh Pegawai BIN

Tembusan:
Yth
1. Kepala BIN
2. Wakil Kepala BIN
3. Inspektur Utama, para Deputi
4. Para Staf Ahli dan Ketua DAS
5. Para Inspektur, Direktur, Karo dan Kapus
6. Ketua STIN, Sekum Batosupal, Sekretaris Kominpus dan Kapuskodal

Menanggapi hal tersebut, Juru bicara Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto, mengatakan surat edaran itu tidak benar. “Itu hoax, Mas,” kata Wawan saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (29/11/2018).

=====

Referensi:
1. https://news.detik.com/…/beredar-surat-siaga-1-di-reuni-212…
2. http://www.penaone.com/…/11/bin-surat-siaga-i-itu-hoax.html… /