Kepala Bidang Hubungan Masarakat Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, mengatakan, pihaknya memastikan kontes kecantikan yang berbau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tersebut tidak akan digelar.

======

Kategori : KLARIFIKASI

======

Sumber : Media Sosial Facebook dan Menjawab Pertanyaan Anggota Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax

======

Penjelasan :

Salah satu anggota dari Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar terkait adanya acara kontes gay dalam Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 di Bhumiku Balai Pertemuan, Denpasar, Bali, Rabu (10/10).

Beredarnya informasi tersebut banyak masyarakat mengecam acara yang dibuat oleh Yayasan Gaya Dewata.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak keras dan menentang kontes yang mengatasnamakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yakni Pemilihan Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 di Bali. Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, kontes tersebut bertentangan dengan norma dan agama.
“MUI menolak keras kontes LGBT di Bali dan wilayah teritorial Indonesia lainnya karena itu bertentangan norma dan ajaran Islam serta agama lainnya,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/10).

Menurut dia, kontes itu melanggar Undang-Undang dan konstitusi Republik Indonesia. Ini juga bertentangan dengan Pasal 28 dan 29 Undang-Undang Dasar 1945 sehingga segala bentuk kegiatan bermuatan menyimpang merupakan perilaku inskontitusional. Ia mengatakan, MUI menghargai pluralitas serta kebebasan berpendapat dan berekpresi. Akan tetapi, kebebasan yang masih sesuai aturan konstitusi.

Ketua AILA Indonesia Rita Soebagio, mengatakan acara Mister dan Miss Gaya Dewata mampu mempengaruhi perilalu sosial masyarakat. Kontes tersebut juga Bertentangan dengan UU RI no. 44 tahun 2008 tentang pornografi pasal 3 point C, yaitu harus memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat.

“Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas maka dengan ini kami menyatakan sikap tidak setuju dan menolak diadakannya kontes tersebut. Dan mengajak semua pihak untuk ikut serta mendorong pembatalan kegiatan tersebut,” tegas Rita Soebagio.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Anak Agung Gede Yuniartha mengatakan, pihak panitia tak pernah melakukan koordinasi dengan Dispar Bali. “Gak ada koordinasi. Di Bali juga tidak ada yang beritain,” ucapnya.

Kepala Bidang Hubungan Masarakat Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, mengatakan, pihaknya memastikan kontes kecantikan yang berbau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tersebut tidak akan digelar.

“Direktur Intelkam Polda Bali sudah mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut dibatalkan karena ada penolakan dari masyarakat Bali,” kata Hengky kepada Republika.co.id, Rabu (10/10).

Hengky menyatakan, Polda Bali telah menerima surat resmi penolakan dari banyak lembaga masyarakat, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali. Sejumlah ulama di Bali secara langsung juga menyatakan penolakannya.

Yayasan Gaya Dewata sebagai penyelenggara kontes tersebut mengonfirmasi pembatalan acara. “Dibatalkan,” ujar Direktur Yayasan Gaya Dewata, Christian Supriyadinata melalui pesan singkat, Rabu (10/10).

Yayasan menyadari tidak akan mudah untuk mendapatkan lokasi pengganti dalam waktu dekat. Mengingat komunitas LGBT di Indonesia masih belum mendapatkan tempat di masyarakat.

“Kami sedang berusaha dan membutuhkan waktu untuk mengatasi hal tersebut, maka kami pun terpaksa menunda acara untuk sementara,” ujar keterangan Yayasan Gaya Dewata dalam situsnya.

Gaya Dewata namun berkomitmen tetap menggelar kontes. Lokasinya namun masih dalam upaya pencarian.

Fact Checker : Levy Nasution

Referensi :

https://www.republika.co.id/…/pgdbaw328-kontes-lgbt-di-bali…

https://www.republika.co.id/…/pgdflj384-mui-menentang-konte…

https://www.indopos.co.id/…/aliansi-cinta-keluarga-indonesi…

https://www.republika.co.id/…/pgdk7c384-dispar-bali-tak-tah…