Debunk ini berisi informasi tidak benar mengenai website sscn.bkn.go.id yang tidak bisa diakses setelah tanggal 15 oktober 2018, sehingga pelamar cpns tidak bisa mencetak kartu pendaftaran mereka. Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan memastikan bahwa pesan itu hoaks.
======
[KATEGORI]: HOAKS
======
[SUMBER] MEDIA SOSIAL
======
[PENJELASAN]:
Belum lama ini, beredar informasi di media sosial mengenai info agar para pelamar CPNS 2018 untuk mencetak ulang kartu informasi akun terbaru dengan batas akhir 15 Oktober 2018.
Sebab, menurut pesan itu, situs Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) tidak dapat diakses lagi setelah 15 Oktober 2018, yang merupakan batas akhir pendaftaran.
Informasi ini sebelumnya beredar di masyarakat melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp. Tak hanya itu, pesan juga beredar di media sosial, salah satunya di Twitter. Salah satu warganet menanyakan kebenaran pesan tersebut kepada akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan memastikan bahwa pesan itu hoaks. Dia mengatakan, pesan tersebut tersebar luas ke masyarakat mulai Senin (15/10/2018) siang.
“Menurut pengalaman saya, itu bagian dari cara supaya orang-orang masuk (login) ke sistem SSCN berbondong-bondong, baik yang sudah selesai maupun yang sedang melakukan upload dokumen. (Hal itu dilakukan) supaya teman-teman yang meng-upload dokumen kesulitan karena traffic-nya tinggi,” kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/10/2018).
Situs SSCN, lanjut Ridwan, masih dapat dibuka setelah 15 Oktober 2018. Dengan demikian, pelamar CPNS tidak harus menyimpan atau mencetak kartu informasi akunnya kemarin.
“Padahal kalau kita mau pakai kartu informasi yang lama pun tidak masalah. Itu (situs SSCN) bisa diakses kapan pun, sampai tanggal 21 pun juga bisa,” ucap Ridwan.
Setelah ditelusuri Kompas.com pada Selasa ini, ketika pelamar sudah menyelesaikan proses pendaftaran login ke situs SSCN, memang akan muncul tombol cetak kartu informasi akun dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2018.
Saat kartu informasi akun ini diklik, di dalamnya akan terdapat perbedaan di bagian nama (muncul nama sesuai KTP dan ijazah), serta tempat tanggal lahir (sesuai KTP dan ijazah), di mana data sebelumnya yang muncul hanya nama dan tempat tanggal lahir (tidak ada keterangan sesuai KTP dan ijazah).
======
REFERENSI:
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/16/17014991/hoaks-pelamar-cpns-wajib-cetak-kartu-informasi-akun-pada-15-oktober