Terkait adanya informasi tentang tak perlunya mengikuti ujian bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi administrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan klarifikasi. Dilansir dari detik.com dan lampungpro.com, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, lanjut Ridwan, setiap pelamar CPNS harus mengikuti seleksi. “Tidak benar. Setiap pelamar harus mengikuti seleksi,” kata Ridwan.

 

=====

 

Kategori: Klarifikasi

 

=====

 

Isi Klarifikasi Lengkap:

 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengklarifikasi adanya informasi tentang tidak perlunya mengikuti ujian bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi administrasi. Dilansir dari detik.com dan lampungpro.com, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, lanjut Ridwan, setiap pelamar CPNS harus mengikuti seleksi.

 

“Tidak benar. Setiap pelamar harus mengikuti seleksi,” kata Ridwan.

 

Ia menambahkan, jika jumlah pelamar dalam suatu formasi kurang maka dilakukan pemenuhan kebutuhannya dengan mekanisme lain. Kekurangan formasi itu bisa saja dikosongkan sampai penerimaan CPNS berikutnya.

 

“Jika suatu formasi jabatan kekurangan pelamar, ada mekanisme lain misalnya jabatan tersebut dikosongi untuk diisi saat penerimaan CPNS tahun berikutnya,” ujar Ridwan.

 

Akan tetapi, menurut Ridwan, tidak menutup kemungkinan untuk diambil pelamar dari formasi lain yang sejenis di instansi yang sama.

 

“Atau diambilkan dari pelamar dari formasi jabatan sejenis dalam suatu instansi. Tentu saja dengan persetujuan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” tutur Ridwan.

 

BKN pun sudah menginformasikan kepada masyarakat melalui akun media sosial Twitternya (@BKNgoid) bahwa fase setelah lolos verifikasi administrasi maka tahapan selanjutnya ialah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). “Hallo #SobatBKN. Setelah tahapan pendaftaran, apabila kamu lolos verifikasi administrasi maka tahapan selanjutnya yang harus dilalui adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Yuk #SobatBKN kita bahas bersama materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada CPNS 2018. #2019JadiASN,” cuit akun tersebut.

=====

 

Referensi:

 

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/766469180352286/

https://finance.detik.com/lowongan-kerja/d-4267148/lolos-administrasi-cpns-tak-perlu-ikut-ujian-bkn-tidak-benar

https://lampungpro.com/post/15219/bkn-bantah-isu-pelamar-cpns-tak-perlu-ujian-setelah-lolos-administrasi

https://twitter.com/BKNgoid/status/1052520490944753664