Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menyatakan bahwa pihaknya tak akan melaporkan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) usai terjadinya peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat. “Masyarakat kita perlu suasana hidup yang tenteram dan harmonis. Tidak ada rencana untuk melaporkan Banser,” kata Ikhsan.

 

=====

 

Kategori: Klarifikasi

 

=====

 

Isi Klarifikasi Lengkap:

 

Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa tidak akan melaporkan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.

 

Dilansir dari tirto.id dan sindnews.com, Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya tak akan melaporkan Pengurus Pusat GP Ansor dan Banser usai terjadinya peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.

 

“Masyarakat kita perlu suasana hidup yang tenteram dan harmonis. Tidak ada rencana untuk melaporkan Banser,” kata Ikhsan.

 

Ikhsan mengatakan, MUI menyerahkan semua urusan soal pembakaran bendera di Garut kepada pihak kepolisian. Menurut Ikhsan, polisi harus memproses hukum hingga tuntas para pelaku pembakaran tersebut.

 

Ikhsan pun mengatakan, pelaku pembakaran bendera di Garut adalah sumber kegaduhan. Dia berharap ada hukuman yang bersifat edukatif bagi para pelaku.

 

“Harus ada treatment dan punishment agar di masa yang akan datang tidak terjadi lagi kasus-kasus seperti itu, yang hanya menciptakan ketegangan antara kita sesama umat dan bangsa Indonesia yang perlu ketenangan dan kenyamanan,” kata Ikhsan.

 

Selain itu, Ikhsan mengklarifikasi bahwa Abdul Chair Ramadhan sudah lama tidak aktif menjadi anggota Komisi Hukum MUI. Pengklarifikasian Ikhsan terkait status Abdul Chair tersebut lantaran yang bersangkutan sempat melontarkan pernyataan akan melaporkan GP Ansor dan Banser ke polisi terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid.

 

“Saudara Ramadhan Chair sudah lama tidak aktif lagi sebagai Anggota Komisi Hukum. Pernyataan tersebut bersifat pribadi,” ujarnya.

 

=====

 

Referensi:

 

https://tirto.id/mui-tak-akan-laporkan-gp-ansor-amp-banser-di-kasus-pembakaran-bendera-c8Fv

https://nasional.sindonews.com/read/1349434/13/mui-bantah-bakal-laporkan-ketua-umum-gp-ansor-1540527927