Surya/Hanif Manshuri
Ainur Rofiq, didampingi Mandholip sesama guru agama SDN Jubel Lor saat meminta maaf kepada sang Kepala Sekolah, Samsul Huda di ruang pertemuan Kantor Kesbangpol. Selasa (10/3)
SURYA.co.id |LAMONGAN – Demo yang dilakukan puluhan siswa SDN Jubel Lor, Lamongan kini konfliknya semakin meluas.
Wali murid dan sebagian guru mengadu ke Kesbangpol di jalan Lamongrejo, Selasa (10/3/2015).
Ada tujuh wali murid didampingi dua orang guru agama SDN Jubel Lor, Mandholip dan Ainur Rofiq. Camat Sugio, Cacuk Cahyo Purnomo.
Kedatangan para wali murid dan guru ini meminta pihak Kesbangpol bisa menjembati agar kegiatan keagamaan, seperti salat Dhuha dan Dhuhur yang memanfaatkan ruangan sekolah itu bisa dipakai kembali.
“Salat Dhuha dan Dhuhur berjamaah kegiatan positif haru tetap dilanjutkan,”tegas Joko Budiono, wali murid Zulafatussolihah yang turut datang ke Kesbangpol kepada Surya.
Para walimurid dan dua guru agama ini berharap juga keterlibatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menyelesaikannya, permasalahan yang terjadi di SDN Jubel Lor.
Ainur Rofiq, guru agama dalam kesempatan pertemuan menyampaikan, kegiatan keagamaan banyak mengalami tantangan.
“Saat Kepala Sekolah dipegang Pak Purwanto tidak pernah ada masalah,”ungkapnya.
Tapi setelah dipegang Samsul Huda, ternyata banyak masalah dan tantangan.
Padahal kegiatan ekstra setelah salat Dhuhur adalah sebagai bentuk pelaksanaan program Bupati Lamongan yang mewajibkan hafalan surat – surat pendek Al-quran.
Tantangan pertama, adzan Dhuhur dipersoalkan karena dianggap mengganggu jam pelajaran.
Padahal saat masuk adzan Dhuhur itu sudah diluar jam pelajaran.
“Pemakaian pengeras suara juga dipersoalkan, hingga beberapakali harus dipindah – pindah,”ungkapnya.
Sampai – sampai ada dermawan yang memberikan bantuan pembelian pengeras suara.
Pemakaian air juga disabotase, termasuk pintu kamar kecil selalu dikunci dan tidak ada yang pernah mengakui siapa yang mengunci.
“Ada lagi rintangan, kepala sekolah melarang siswa untuk berjamaah salat di sekolah,”ungkapnya.
Ainur Rofiq memastikan siap dipecat hanya karena memperjuangkan kegiatan keagamaan di sekolah tempatnya mengajar.
“Saya memang guru GTT. Tapi saya siap menanggung resiko,”tegasnya.
Dari penjelasan Ainur Rofiq yang begitu panjang memang memicu suasana semakin tegang, karena apa yang diungkapkan guru ini seolah 100 persen kebenarannya.
Apalagi saat mengawali pembicaraannya dibuka dengan kalimah โ kalimah arab, serta di tengah urainnya juga membawakan potongan hadits yang meyakinkan semuanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Jubel Lor, Samsul Huda menilai apa yang diungkapkan Ainur Rofiq dan Mandholip hanya sebagian kecil yang benar, namun sebagian besar tidak benar.
Samsul mengungkapkan, mengapa niatan Ainur Rofiq dan Mandholip hendak mendirikan masrasah diniyah (Madin) di SD Negeri Jubel tidak diungkapkan.
Bahkan penggalangan tandatangan yang dimintakan kepada wali murid tanpa kop dan hanya kertas kosong tanpa ada isinya apapun.
Bahkan, kata Samsul, ada undangan yang disebar guru agama Ainur Rofiq dan Mandholip ditujukan kepada wali murid santri diniyah.
Kepada para wali murid mengungkapkan tanda tangan itu terkait dengan adanya dana bantuan untuk diniyah.
Panjang lebar apa yang diuraikan Samsul Huda akhirnya mementahkan semua penjelasan Ainur Rofiq dan Mandholip.
Tentang tuduhan pihaknya melarang salat Dhuha juga dinilai tidak benar.
“Saya tidak pernah melarang. Saya ini Islam,”tegasnya menjawab pertanyaan Kepala Sekolah.
Samsul tetap memberikan fasilitas dan tidak pernah melarang jamaah salat Dhuha.
Hanya ia minta salat Dhuha dilaksanakan pada jam istirahat dan salat Dhuhur dilaksanakan setelah usai sekolah.
Samsul mengungkapkan penggalangan tandatangan kepada ke 62 wali murid format tulisan dibuat oleh Mandholip dan saat lembaran kertas diajukan ke sejumlah wali murid untuk
tandak tangan dalam keadaan kosong tanpa format apapun.
Tapi setelah 62 wali murid tanda tangan, tiba โ tiba ada format tulisan surat peryataan menolak kepemimpinan Samsul Huda.
Sejumlah saksi wali murid yang dihadirkan membenarkan temuan Samsul Hadi, dan memastikan saat mereka dimintai tanda tangan kertasnya masih kosong.
Diakhir pertemuan dicapai islah, Ainur Rofiq dan Mandholip mengakui kebenaran penjelasan sang kepala sekolah. Termasuk niatannya mendirikan Madrasah Diniyah.
Kedua guru agama ini akhirnya meminta maaf dan diwujudkan dengan saling jabat tangan.
“Mohon maaf pak,”kata Mandholip sembari menjulurkan tangannya untuk jabat tangan.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol, Sujito berharap pertemuan ini sebagai bentuk penyelesian dan tidak ada permasalahan lagi dikemudian hari.
Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Yoni”.
——
(2) http://bit.ly/2LRMevu, Liputan6: “Dilarang Beribadah, Siswa SDN 1 Lamongan Protes Kepala Sekolah
Liputan6
10 Mar 2015, 09:09 WIB
(foto)
(Liputan 6 TV)
Liputan6.com, Lamongan – Puluhan siswa SD Negeri 1 Jubel Lor di Kecamatan Sugio, Lamongan melakukan unjuk rasa di halaman sekolahnya pada Senin 9 Maret pagi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (10/3/2015), mereka membentangkan aneka poster memprotes Samsul Huda sang kepala sekolah karena melarang kegiatan beribadah di sekolah.
Awalnya setiap hari para murid menjalankan salat dhuha dan salat dhuhur bersama-sama. Namun entah mengapa kebiasaan tersebut dilarang oleh kepala sekolah.
“Dilarang salat oleh Pak Samsul,” kata Darul Ulum salah satu siswa. “Kenapa dilarang? Nggak tahu,” tambah Darul.
Pengakuan siswa tersebut juga dibenarkan oleh guru agama Islam sekolah ini. Sejak menjabat Kepala Sekolah Samsul Huda melarang siswanya untuk salat dan adzan dengan alasan mengganggu. Apalagi saat ini ruangan yang biasanya untuk tempat siswa salat kini diubah menjadi ruangan kantor sehingga tak ada lagi tempat siswa untuk beribadah.
“Ya katanya terganggu. Salat jamaah dan adzan juga mengganggu katanya,” ungkap Guru Agama Ainur Rofik.
Terkait pelarangan beribadah tersebut Kepala Sekolah Samsul Huda menolak dikonfirmasi wartawan. (Mar/Mut)”
======
Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/739592643039940/