“Menurut Kapolres, stempel yang ditemukan hanya untuk dokumen internal perusahaan dari kantor pusat ke kantor induk. “Hasil penyelidikan kami, di negara kita Indonesia, perusahaan ini menggunakan stempel berlogo bintang, sedangkan logo palu arit itu khusus urusan dokumen internal perusahaan saja,” kata Kapolres Dadan.”, selengkapnya di bagian REFERENSI. Selamat datang ke bulan September!
======
KATEGORI
Klarifikasi.
======
SUMBER
(1) Pertanyaan dari salah satu anggota FAFHH.
——
(2) http://bit.ly/2NCaWBt, post oleh akun “Aji Widodo” (facebook.com/pribumisadar), sudah dibagikan 4.051 kali per tangkapan layar dibuat.
——
(3) http://bit.ly/2wGI7h5, cuitan oleh akun “tengkuzulkarnain” (twitter.com/ustadtengkuzul), sudah dicuit ulang 746 kali per tangkapan layar dibuat.
======
NARASI
“Kasus Stempel “PALU ARIT” PT. Wanxiang, di Morowali, Sulawesi Tengah, Gubernur Minta Diusut TNI, Bukan Diusut Polisi…
Semoga Diusut TUNTAS. Negeri Ini Negeri Beragama yg Berketuhanan yg Maha Esa. Pernah Trauma dengan Pengkhianatan dan Pemberontakan Komunis Berkali Kali…
.
.
. #KH Tengku Zulkarnain”.
======
REFERENSI
(1) http://bit.ly/2NG2kKn, BeritaSatu: “Temuan Stempel Berlogo Palu Arit, Pemkab Morowali Imbau Warga Tenang
(foto)
Ilustrasi palu arit. ( Foto: Istimewa )
-> Stempel milik PT China Reilway Construction Corporation.
-> Logo palu arit itu khusus urusan dokumen internal perusahaan.
John Lory / WBP Senin, 27 Agustus 2018 | 09:34 WIB
Palu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng) mengimbau warga tetap tenang atas temuan stempel berlogo palu arit yang beredar di kawasan PT Wanxiang Nikel Indonesia di Desa Bahomotefe, Kecamata Bungku Timur.
“Kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Morowali, kami imbau untuk tetap tenang karena kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian,” kata Penjabat Bupati Morowali Bartholomeus Tandigala, Minggu (26/8).
Kapolres Morowali, AKBP Dadan Wahyudi mengatakan, perusahaan pemilik stempel berbentuk logo palu arit yang ditemukan aparat dari kawasan PT Wanxiang Nickel Indonesia adalah milik PT China Reilway Construction Corporation (CRCC), salah satu kontraktor mitra dari PT Wanxiang Nickel Indonesia.
Adapun PT Wanxiang Nickel Indonesia merupakan perusahaan di bidang pertambangan dan saat ini masih dalam tahap pembangunan infrastruktur pabrik pengolahan biji nikel (smelter). Sementara PT CRCC merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dengan kantor pusat di Jakarta dan kantor induknya berada di Tiongkok.
Menurut Kapolres, stempel yang ditemukan hanya untuk dokumen internal perusahaan dari kantor pusat ke kantor induk. “Hasil penyelidikan kami, di negara kita Indonesia, perusahaan ini menggunakan stempel berlogo bintang, sedangkan logo palu arit itu khusus urusan dokumen internal perusahaan saja,” kata Kapolres Dadan.
Meski demikian, lanjut dia, aparat masih terus melakukan investigasi dan pendalaman, sekaligus mengamankan semua barang bukti termasuk meminta keterangan kepada salah seorang karyawan yang namanya tertera pada kertas yang distempel. “Kami terus dalami kasus ini, apabila ada perkembangan lanjutan akan kami sampaikan,” ujarya.
Sumber: Suara Pembaruan”.
——
(2) http://bit.ly/2C9Ci0t, Kaili Post: “Stempel ‘Palu Arit’ PT Wanxiang Viral
kailipost August 27, 2018
(foto)
Reporter: Morowali: Bambang Sumantri
KRONOLOGIS STEMPEL ‘PALU ARIT’
1. Ditemukan Surat berstempel ada gambar Palu Arit PT Wanxiang Indonesia – dan tandatangan HRD Butomo (Industrial Relation)
2. Gubernur Sulteng Minta TNI Bergerak Cepat
3. Dandim Morowali Turunkan Intelejen
4. Dandim Serahkan ke Polres Morowali
5. Polres Morowali Masih Penyelidikan
6. Butomo Masih Diselidiki
PERUSAHAAN Tambang, PT Wanxiang Indonesia adalah salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah. Perusahaan asal luar negeri itu ternyata stempel HRD perusahaannya berlambang ‘Palu Arit’.
Sontak stempel itu meresahkan warga. Stempel itu ditemukan saat peringatan 17 Agustus 2018, viral di media sosial. Bahkan, berita online kailipost.com hingga semalam sudah dibagikan sebanyak 15 kali oleh nitizen facebook. Stempel berlogo ‘palu arit’ yang identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut tertanggal 17 Agustus 2018 tepat di peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia.
Dandim 1311 Morowali, Letkol Arh Sabariyandu Kristian Saragih yang dikonfirmasi via telpon seluler, Sabtu (25/8/2018) mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan intelijen untuk menlakukan investigasi adanya lambang terlarang di Indonesia itu. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan masalah tersebut untuk dilakukan tindakan selanjutnya.
‘’Sejak beberapa hari lalu kami telah melakukan investigasi dan menurunkan sejumlah inteligen, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Bungku Tengah dan menyerahkan penanganan selanjutnya,” jelas Dandim.
Terpisah, Kapolres Morowali, AKBP Dadan Wahyudi yang dikonfirmasi via pesan elektronik WhatsApp (WA) mengatakan bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. ‘’Iya, masih dalam penyelidikan terkait stempel tersebut, sudah diperiksa beberapa orang terkait dengan stempel dan sudah kita amankan juga stempelnya, namun masih penyelidikan” jelasnya.
Dadan menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Butomo selaku penandatangan surat. ‘’Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Butomo, namun ini masih penyelidikan terkait dengan stempel karena tentu kita harus mengacu kepada aturan perundang-undangan,” jelasnya.**”
——
(3) http://bit.ly/2LN87Mr, Kaili Post: “GUBERNUR MINTA TNI SERIUSI
kailipost August 27, 2018
(foto)
Reporter: Andono Wibisono
APA Reaksi orang pertama di Sulawesi Tengah itu, ketika mendengar ada perusahaan tambang (PT Wanxiang Indonesia) di Desa Bahomotefe Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali, logo stempelnya ‘Palu Arit’? ‘’Segera TNI dan Polri bergerak cepat. Menurut Plt Bupati Morowali Pak Bartho Polres sudah menyelidiki,’’ tulis Gubernur Longki Djanggola menjawab pesan singkat redaksi kailipost.com, Sabtu (25/08/2018) sore lalu.
Gubernur menyebut bahwa Plt Bupati Morowali Bartholomeus sudah berkoordinasi dengan Polres dan menyelidikan masalah itu. Sejauh ini baru hal itu yang diketahuinya. Sementara itu, sejumlah nitizen di media sosial meminta aparat keamanan segera mengusut kasus tersebut karena sudah meresahkan warga. ‘’Ini jelas bahwa perusahaan asing itu tidak memahami masalah dan sejarah Indonesia yang traumatik dengan PKI,’’ tandas Ikhsan.
Perusahaan Tambang, PT Wanxiang Indonesia adalah salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah. Perusahaan asal luar negeri itu ternyata stempel HRD perusahaannya berlambang ‘Palu Arit’.
Sontak stempel itu meresahkan warga. Stempel itu ditemukan saat peringatan 17 Agustus 2018, viral di media sosial. Bahkan, berita online kailipost.com hingga semalam sudah dibagikan sebanyak 15 kali oleh nitizen facebook. Stempel berlogo ‘palu arit’ yang identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut tertanggal 17 Agustus 2018 tepat di peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia.
Dandim 1311 Morowali, Letkol Arh Sabariyandu Kristian Saragih yang dikonfirmasi via telpon seluler, Sabtu (25/8/2018) mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan intelijen untuk menlakukan investigasi adanya lambang terlarang di Indonesia itu. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan masalah tersebut untuk dilakukan tindakan selanjutnya.
‘’Sejak beberapa hari lalu kami telah melakukan investigasi dan menurunkan sejumlah inteligen, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Bungku Tengah dan menyerahkan penanganan selanjutnya,” jelas Dandim.
Terpisah, Kapolres Morowali, AKBP Dadan Wahyudi yang dikonfirmasi via pesan elektronik WhatsApp (WA) mengatakan bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. ‘’Iya, masih dalam penyelidikan terkait stempel tersebut, sudah diperiksa beberapa orang terkait dengan stempel dan sudah kita amankan juga stempelnya, namun masih penyelidikan” jelasnya.
Dadan menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Butomo selaku penandatangan surat. ‘’Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Butomo, namun ini masih penyelidikan terkait dengan stempel karena tentu kita harus mengacu kepada aturan perundang-undangan,” jelasnya.**”
======
Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/739905386341999/