Sudah pernah beredar dan diklarifikasi di 2016: “Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menegaskan, sampai saat ini BI hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100 ribu‎. “Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200 ribu, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kataTirta dalam keterangannya, Kamis (18/2/2016).”

======

KATEGORI

Disinformasi.

======

SUMBER

http://bit.ly/2MPDuuT, cuitan oleh akun “Ratna Sarumpaet” (twitter.com/ratnaspaet), sudah dicuit ulang 300 kali per tangkapan layar dibuat.

======

NARASI

“Masih mau 2 Periode? Pakai akal pikiranmu – Gugah hari Nuranimu. Cc: ⁦@jokowi⁩”.

======

REFERENSI

(1) http://bit.ly/2PEkXP7, Liputan6: “Beredar di Medsos, BI Bantah Keluarkan Uang Pecahan Rp 200 Ribu”.

——

(2) http://bit.ly/2wKOzTZ, Jawa Pos: “Hoax Pecahan Rp 200 Ribu Menyebar Lagi”.

——

(3) http://bit.ly/2Ng2ZFf, cuitan oleh @turnbackhoax (twitter.com/turnbackhoax).

======

CATATAN

Per post ini disusun, cuitan post sumber sudah tidak bisa diakses tidak lama setelah klarifikasi oleh @turnbackhoax di-post di Twitter.

======

Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/741772932821911/