Foto: Kumparan.com

Debunk ini berisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap informasi sebuah foto karangan bunga yang memberikan selamat atas launchingnya kpk-online.com. KPK menegaskan situs KPK-Online bukan bagian dari KPK. “Karena beredarnya foto karangan bunga yang seolah-oleh dikirimkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kami tegaskan KPK tidak pernah mengirimkan karangan bunga tersebut dan KPK tidak terafiliasi dengan nama organisasi yang disebutkan di sana,” kata jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Sabtu (8/9).

======

(KATEGORI): KLARIFIKASI

======

(SUMBER): MEDIA DARING

======

(PENJELASAN):

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak terafiliasi dengan situs kpk-online.com. KPK juga mengklarifikasi isi pemberitaan situs tersebut.

“Karena beredarnya foto karangan bunga yang seolah-olah dikirimkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kami tegaskan KPK tidak pernah mengirimkan karangan bunga tersebut dan KPK tidak terafiliasi dengan nama organisasi yang disebutkan di sana,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (8/9/2018).

Selain itu, KPK mengklarifikasi pemberitaan di situs kpk-online.com yang menuliskan Dirut PLN dan Dirut Pertamina menjadi tersangka. KPK menegaskan berita tersebut tidak benar.

“Kami tegaskan, juru bicara KPK tidak pernah diwawancarai oleh pihak-pihak yang mengaku dari pengelola website tersebut. Dan terkait perkara, sampai saat ini dalam kasus suap terkait PLTU Riau-1 KPK memproses 3 orang sebagai tersangka, yaitu EMS, Anggota DPR RI; JBK, swasta; dan IM mantan Plt. Ketum Golkar dan mantan Menteri Sosial,” urai Febri.

KPK juga mengingatkan pada semua pihak agar bertindak profesional, tidak mengatasnamakan nama institusi negara, apalagi jika ada kepentingan yang melawan hukum.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pemblokiran terhadap situs KPKOnline.com karena dinilai akan mengancam keamanan nasional.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu mengungkapkan alasan pihaknya memblokir situs KPKOnline.com karena portal itu memuat banyak berita palsu atau hoax yang seringkali memojokkan tokoh-tokoh nasional tertentu dengan menggunakan narasumber Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menjelaskan bahwa KPK tidak pernah memberikan statement apapun seperti yang telah dimuat dalam portal berita itu.

“Kami sedang dalam proses pemblokiran penuh situs KPKOnline ini. Situs ini banyak memuat berita hoax dan memojokkan tokoh tertentu. Padahal tidak ada statement apapun dari KPK soal tokoh tersebut,” tuturnya kepada Bisnis, Sabtu (8/9).

Dia mengaku khawatir portal KPKOnline.com itu akan dimanfaatkan pihak tertentu untuk pertarungan pada Pilpres 2019 nanti.
Menurutnya, Kemkominfo sudah melakukan pemblokiran agar situasi nasional aman dan terkendali, tanpa berita hoax dari KPKOnline.com itu.

“Khawatirnya memang ke arah sana (Pilpres 2019). Nanti bisa mengganggu keamanan nasional, kan. Makanya kami blokir situs ini,” katanya.

======

REFERENSI:

https://news.detik.com/berita/4203136/kpk-tak-terafiliasi-dengan-situs-kpk-online

https://kumparan.com/@kumparannews/kpk-klarifikasi-tak-terkait-kpk-online-1536382271710609994

http://kabar24.bisnis.com/read/20180908/15/836491/kominfo-blokir-situs-kpkonline.com.-ini-alasannya