Pernah viral sebelumnya di tahun lalu karena ada dua versi produksi (yang halal dan yang tidak), Kompas @ 13/11/2017: “MUI Terbitkan Sertifikasi Halal Mi Samyang”. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
======
KATEGORI
Disinformasi.
======
SUMBER
(1) Pertanyaan dari beberapa anggota FAFHH.
——
(2) http://bit.ly/2CI7dRT, post oleh akun “Didit Tsuyoki Furai” (facebook.com/ika.i.cinta), sudah dibagikan 106.876 kali per tangkapan layar dibuat.
======
NARASI
“Astaghfirullah
Terlanjur Aku Makan
Mie Samyang”.
======
PENJELASAN
(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang Menyesatkan
Penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu”.
——
(2) Kompas @ 13/11/2017: “”PT Korinus yang mengimpor produk Mi Samyang saat ini telah memperoleh sertifikasi halal. Pengajuannya memang sudah cukup lama,” ujar Ikhsan saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2017)”, selengkapnya di (1) bagian REFERENSI.
——
(3) Liputan6 @ 21 Jun 2017: “Importir Mi Samyang Ada 2, Ini yang Halal”, selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.
——
(4) Kapanlagi @ 19 November 2016: “Perdebatan Samyang Halal Atau Tidak, Mana Yang Benar?”, selengkapnya di (3) bagian REFERENSI.
——
(5) Mengenai produk merek “Apollo” yang disertakan juga oleh post sumber: “Perihal produk makanan “Apollo” dikatakan sebagai produk mengandung babi merupakan isu yang sudah lama dan terus berulang penyebarannya. Bahkan, isu ketidakhalalan produk tersebut dimulai dari Malaysia. Faktanya, produk tersebut sudah mengantongi sertifikat halal, baik itu di Malaysia maupun di Indonesia.”, selengkapnya di http://bit.ly/2QleWbe (turnbackhoax.id: “(HOAX) Produk Makanan Apollo Mengandung Babi”).
======
REFERENSI
(1) http://bit.ly/2MmxyVr, Kompas: “MUI Terbitkan Sertifikasi Halal Mi Samyang
KONTRIBUTOR JAKARTA, DAVID OLIVER PURBA
Kompas.com – 13/11/2017, 21:11 WIB
(foto)
Mie instan Samyang yang diimpor oleh PT Korinus sudah mendapat sertifikasi halal dari Korea Muslim Federasi dan izin edar dari BPOM. (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)
JAKARTA, KOMPAS.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan sertifikat halal bagi produk asal Korea, Mi Samyang yang diimpor oleh PT Korinus.
Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengatakan, PT Korinus telah mengurus sertifikasi halal MUI sejak tahun lalu.
Adapun sertifikasi baru bisa diterbitkan setelah melalui rangkaian pengecekan yang cukup lama. Ikhsan mengatakan seluruh produk Samyang yang diimpor PT Korinus telah bersertifikasi halal dari MUI.
“PT Korinus yang mengimpor produk Mi Samyang saat ini telah memperoleh sertifikasi halal. Pengajuannya memang sudah cukup lama,” ujar Ikhsan saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2017).
Ikhsan mengatakan untuk memberikan sertifikasi halal terhadap produk Mi Samyang yang diimpor PT Korinus, pihak MUI mendatangi pabrik pembuatan Mi Samyang di Korea Selatan.
MUI mengecek apakah seluruh bahan pembuat produk halal atau tidak. Rangkaian selanjutnya ialah pengecekan bahan produk di laboratorium hingga produk disidangkan di fatwa MUI.
Setelah seluruh rangkaian proses barulah bisa diputuskan bahwa Mi Samyang halal untuk dikonsumsi.
Dalam ketentuannya, MUI akan kembali melakukan audit kehalalan dalam kurun waktu dua tahun. Namun jika terdapat keluhan dari masyarakat, MUI bisa sewaktu-waktu melakukan audit kehalalan lebih cepat.
Ikhan menilai pengajuan sertifikasi halal oleh PT Korinus sudah tepat karena pangsa pasar di Indonesia mayoritas penduduk muslim yang memerlukan kepastian kehalalan produk.
“Ini kan mententramkan masyarakat, konsumen khususnya konsumen muslim di Indonesia. Jadi perilaku demikian patut diapresiasi, semakin jelas siapa produsennya dan tidak mengandung bahan yang diharamkan,” ujar Ikhsan.
Beberapa waktu lalu penjualan PT Korinus sempat terdampak terhadap isu produk Samyang yang tidak halal. Saat itu produk Korinus memang belum memiliki sertifikasi halal dari MUI, tetapi telah memiliki label halal dari Korea Muslim Federation (KMF) dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penulis: Kontributor Jakarta, David Oliver Purba
Editor: Dian Maharani”.
——
(2) http://bit.ly/2Odk4wY, Liputan6: “Importir Mi Samyang Ada 2, Ini yang Halal
Muhammad Radityo Priyasmoro
21 Jun 2017, 16:06 WIB
(foto)
Mie instan Samyang ditunjukan saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/6). Dalam keterangannya, Sales dan Marketing Manajer PT Korinus Endra Nirwana membantah kalau produknya mengandung minyak babi. (Liputan6.com/Pool)
Liputan6.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) menyatakan mi instan Samyang asal Korea mengandung DNA spesifik babi. Ternyata ada dua importir mi bernama Samyang yang beredar di Indonesia.
“Yang disebut oleh BPOM adalah dari (importir) PT. Koin Bumi, berbeda dengan kami. Samyang kami sudah tersertifikasi Korean Halal Food dan tidak mengandung bahan tersebut (DNA spesifik babi),” jelas Sales Marketing Manajer PT Korinus, Endra Nirwana di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (21/6/2017).
Jenis Samyang yang ditarik edar oleh BPOM adalah tipe Samyang U-Don dan Samyang Kimchi. “PT kami hanya mengimpor dan mendistribusi ke retail dengan tipe Samyang Hot Chicken Ramen dan Samyang Cheese, jadi bisa kami tegaskan selain dua produk itu bukan dari kami,” tegas Endra.
Sebelumnya, BPOM mengeluarkan edaran terkait empat tipe mi Korea mengandung unsur babi, yakni Samyang U-dong, Nongsim Ramyun Black, Samyang Kimchi, dan Ottgei Ramen. Lewat edaran tersebut, BPOM meminta agar importir dari perusahaan terkait segera menarik produk tersebut.
(foto)
Kepala BPOM Penny Lukito memaparkan mengenai empat varian mi instan asal Korea Selatan yang positif mengandung babi. (Foto: Humas BPOM)
“Segera lakukan penarikan distribusi, BPOM mencabut nomer izin edar, dan publik warning di laman BPOM,” tulis keterangan pers BPOM, Kamis 15 Juni 2017.”
——
(3) http://bit.ly/2O8WHof, kapanlagi: “Perdebatan Samyang Halal Atau Tidak, Mana Yang Benar?
Sabtu, 19 November 2016 10:18
Penulis: Agista Rully
(foto)
© KapanLagi
Kapanlagi Plus – Hallyu wave memang telah menginvasi pasar Indonesia sejak pertengahan tahun 2000-an. Namun kini serangan Hallyu (Korean) wave tidak berhenti di segmen musik atau drama saja. Bahkan berkat drama Korea, makanan-makanan impor Korea juga mulai memasuki pasar Indonesia. Dan yang terbaru adalah ramen super pedas yang dikenal dengan Samyang.
Samyang sebetulnya bukanlah nama ramen pedas yang sering dimakan, Samyang adalah nama perusahaan produsen mie ramen pedas tersebut. Mie ramen pedas ini sebenarnya bernama Buldak Bokkeum Myun atau Mie Ayam Pedas jika diubah ke bahasa Indonesia. Kepopuleran Samyang bermula ketika para Youtubers dan Vlogger melakukan Samyang Challenge.
(foto)
Kandungan dalam Samyang © facebook.com/halal.food.co.kr
Karena Samyang adalah makanan impor dari Korea, sebagian besar Muslim Indonesia bahkan seluruh dunia meragukan halal atau tidaknya Samyang. Memang secara kandungan, Samyang memiliki jejak lemak babi meskipun Mie ini sebetulnya berasa ayam. Huruf hangul yang digunakan pada Samyang juga cukup menyusahkan bagi orang awam untuk menikmati mie super pedas yang lagi hits ini.
Meski halal atau tidaknya mie pedas ini masih diperdebatkan, rupanya perusahaan produsen Samyang sendiri telah merilis produk mie pedas yang halal. Sertifikasi halal ini mereka dapatkan dari Korea Muslim Federation. Produk Samyang yang halal sama seperti produk-produk halal Indonesia lainnya, memiliki cap HALAL di kemasan.
(foto)
Pria bernama Nizam Tikir ini rela pergi ke Korea untuk memastikan kehalalan Samyang © expresiku.blogspot.co.id
Bahkan seorang blogger bernama Nizam Tikir rela berangkat ke Korea untuk mengunjungi pabrik Samyang. Dikutip dari Siakapkeli, Samyang Food Co. Ltd, pabrik mie ramen super pedas, ini memiliki dua buah pabrik untuk menghasilkan mie instan. Salah satunya berada di Wonju untuk memproduksi mie Samyang berlabel halal.
Di Indonesia sendiri kebanyakan Samyang yang beredar di pasaran belum menyertakan cap HALAL pada kemasannya. Oleh sebab itu, memang lebih baik membeli Samyang yang bercap Halal seperti yang telah didistribusikan di Singapura atau Malaysia. Jadi, kalau kamu ingin membeli Samyang pastikan ada logo Halal pada kemasannya ya.
(kpl/agt)
Editor: Agista Rully”.
——
(4) Post sebelumnya di tahun lalu di http://bit.ly/2N7JJdJ.
======
Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/744952309170640/