Infografis menggunakan nama Jasa Marga mengenai integrasi tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2018 merupakan informasi yang tidak benar. Dilansir dari antaranews.com, kompas.com, kontan.co.id, beritasatu.com, cnnindonesia.com, dan viva.co.id, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru menegaskan bahwa informasi yang ada dalam infografis tersebut tidak resmi alias tidak benar. Sebab, menurutnya, saat ini Jasa Marga bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas JORR lainnya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Dapat kami informasikan bahwa pemberlakuan integrasi JORR paling lambat akhir September 2018,” jelas Dwimawan.
=====
Kategori: Disinformasi
=====
Sumber: Media Sosial Facebook
https://www.facebook.com/InfoJakartaNetwork/photos/a.441058642947205/662415687478165/?type=3&theater
=====
Narasi:
#infojakarta
.
Tarif tol integrasi untuk golongan I (sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus) ditetapkan Rp 15.000 untuk sekali masuk di JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, ATP seksi E-1, E-2, E-2A, NS, atau Rorotan-Kebon Bawang dan Pondon Aren-Ulujami.
.
Sementara itu, tarif golongan I untuk JORR di ruas Bintaro Viaduct-Pondok Ranji ditetapkan Rp 3.000.
.
.
#krishand #uptodate #tol #jorr
=====
Penjelasan Lengkap:
Infografis menggunakan nama Jasa Marga menginformasikan bahwa pada tanggal 22 September 2018 akan diberlakukan integrasi tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Dalam infografis itu disebutkan perubahan tarif tiap golongan kendaraan. Menanggapi hal tersebut, pihak Jasa Marga angkat bicara.
Dilansir dari antaranews.com, kompas.com, kontan.co.id, beritasatu.com, cnnindonesia.com, dan viva.co.id, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru menegaskan bahwa informasi yang ada dalam infografis tersebut tidak resmi alias tidak benar. Sebab, menurutnya, saat ini Jasa Marga bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas JORR lainnya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Berdasarkan pembahasan yang belakangan ini intens dilakukan antara Kementerian PUPR bersama Jasa Marga dan BUJT JOR lainnya, kami informasikan bahwa pemberlakuan integrasi JORR paling lambat akhir September,” ujar Dwimawan.
Pengakuan Dwimawan tersebut sekaligus membantah bahwa integrasi tarif tol JORR akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2018. Perihal kapan kepastian tanggal penetapan tarif tol tersebut, Dwimawan mengatakan, kepastian tarif akan ditetapkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Jika telah memperoleh tanggal kepastian tersebut, akan kami informasikan kepada masyarakat,” katanya.
Perihal penetapan tanggal pelaksanaan integrasi tarif tol JORR tersebut, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memiliki komentar yang selaras dengan Jasa Marga. Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna, mengatakan, penetapan integrasi tarif tol JORR masih dijadwalkan pada akhir September 2018.
“Tidak akan diterapkan pada 22 September 2018, itu Hoaks. Rencananya tetap pada akhir September, dan rencananya kemarin itu tanggal 29 September,” ujar Herry.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/750856521913552/
https://www.antaranews.com/berita/750409/integrasi-tol-jorr-mulai-22-september-dibantah
http://www.beritasatu.com/satu/511861-jasa-marga-bantah-integrasi-tol-jorr-mulai-22-september.html