Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
(foto)
Foto: Dadang Kurnia / Republika
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat meninjau tiga kontainer berisi 50.664 botol Miras ilegal asal Singapura di PT. Terminql Peti Kemas Surabaya, Kamis (2/8). Puluhan ribu botol Miras ilegal tersebut diamankan Kanwil Bea Cukai Jatim I di Pelabuhan Tanjung Perak.
Hasil lelang bisa untuk menambah pemasukan negara
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, 50.664 botol minuman keras ilegal asal Singapura yang diamankan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bisa dilelang untuk menambah pemasukan negara. Namun demikian, Sri Mulyani menyadari, untuk bisa memuluskan harapannya tersebut sangat bergantung pada kejaksaan dan pengadilan yang menyidangkan kasusnya.
“Ini adalah barang sitaan jadi statusnya bukan barang yang bebas. Kita akan sangat bergantung kepada kejaksaan dan pengadilan untuk bisa melakukan proses secara cepat, sehingga barang itu kemudian bisa sah untuk dilakukan pelelangan,” kata Sri Mulyani seusai menggelar konfrensi pers di PT. Terminal Peti Kemas Surabaya, Kamis (2/8).
Sri Mulyani kemudian berharap pihak kejaksaan dan pengadilan bisa mempertimbangkan harapannya tersebut. Nantinya, jika keinginan tersebut dikabulkan pengadilan, Sri Mulyani meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi untuk menindaklanjutinya.
Sri Mulyani meyakinkan, jika pun nanti harapannya tersebut dikabulkan pengadilan, perusahaan yang boleh mengikuti lelang hanya perusahaan yang mempunyai izin. Yakni perusahaan yang memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
“Tentu saja yang boleh partisipasi dalam pelelangan itu adalah para pengusaha yang memiliki izin. Sehingga dia bisa membayar seluruh Bea Masuk, PPN, PPh dan cukainya. Dan itu kemudian menjadi penghasilan untuk negara,” ujar Sri Mulyani.
Menanggapi harapan tersebut, Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Sunarta menyatakan terlebih dahulu melihat status barang sitaan tersebut. Apabila barang-barang yang disita tersebut bukan merupakan barang terlarang, dan hanya tidak membayar bea masuk, PPN, PPh dan cukainya, bisa dibuatkan tuntutan agar barang-barang itu bisa disita negara.
“Itu nanti tergantung tuntutan yang dilayangkan kepada hakim. Kalau pak hakim setuju bahwa itu dirampas untuk negara maka itu bisa dilakukan pelelangan. Namun pemberlinya harus benar-benar berizin dan sebagainya. Kita harus sangat hati-hati,” kata Sunarta.
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I menggagalkan penyelundupan tiga kontainer berisi 50.664 botol minuman keras asal Singapura dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak dan masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Saat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, barang ilegal tersebut diketahui diimpor oleh importir PT. Golden Indah Pratama.
Total barang ilegal yang diamankan tersebut mencapai Rp 27 miliar. Sementara potensi kerugaian negara yang timbul dari tidak terpenuhinya pemenuhan pembayaran pajaf mencapai lebih dari Rp 57,7 miliar. Terdiri dari bea masuk Rp 40,5 miliar, PPN Rp 6,7 miliar, PPh Rp 5,1 miliar, dan cukai Rp 5,4 miliar.”
——
(3) http://bit.ly/2vFtSYb, @jansen_jsp: “Mantap @KemenkeuRI langsung responsif memberi klarifikasi. Biar tidak liar. Semoga dimuat jg dimedia yg memberitakan sebelumnya. Kita tunggu putusan pengadilan mau diapakan barang² itu. Jika laki² saja bisa diputus pengadilan jd perempuan, apalagi barang² yg bisa dilelang begitu.”
——
(4) http://bit.ly/2vjq5Rh, Intelijen: “Astaghfirullah, Sri Mulyani Ingin Lelang Miras Ilegal! Ini Solusi Defisit Anggaran Menteri Terbaik Sedunia?
(foto)
Sri Mulyani (theaustralian)
intelijen – Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, 50.664 botol minuman keras ilegal asal Singapura yang diamankan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bisa dilelang untuk menambah pemasukan negara.
Pemikiran “menteri terbaik dunia” ini ditentang banyak pihak. Praktisi hukum Johan Khan mengingatkan Sri Mulyani untuk tidak menghalalkan segala cara sebagai solusi menutup defisit anggaran.
“Astaghfirullah… Ini solusi defisit anggaran dari Menteri Terbaik Sedunia? Koq kesannya hopeless lalu menghalalkan segala cara? Miras ilegal sitaan ya dimusnahkan donk, jangan malah menambah sumber-sumber haram pendapatan negara,” tegas Johan Khan di akun Twitter @CepJohan.
Ketua DPP Demokrat, Jansen Sitindaon, di akun @jansen_jsp menulis: “Sulit untuk mengomentarinya. Udah mau tenggelam ya gini ini. Terserah ibu ajalah selaku Menteri Keuangan terkece se-Dunia. Asal jangan Narkoba sitaan juga nanti dilelang karena potensi harganya juga tinggi untuk pemasukan Negara bu. Atur-atur sesuka ibu ajalah.”
Dalam konferensi pers di PT. Terminal Peti Kemas Surabaya (2/8) soal penyelundupan tiga kontainer minuman keras asal Singapura, Sri Mulyani berharap pihak kejaksaan dan pengadilan bisa mempertimbangkan rencana melelang miras ilegal.
“Ini adalah barang sitaan jadi statusnya bukan barang yang bebas. Kita akan sangat bergantung kepada kejaksaan dan pengadilan untuk bisa melakukan proses secara cepat, sehingga barang itu kemudian bisa sah untuk dilakukan pelelangan,” kata Sri Mulyani seperti dikutip republika (02/08).”
======
Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/712856332380238/