Kompas.com/Dani Prabowo
Calon Presiden Prabowo Subianto menerima gelar warga kehormatan Banser Gerakan Pemuda Ansor dari Kepala Satuan Koordinasi Nasional Banser, Abdul Muchid di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (24/6/2014).
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Pemuda Anshor (GP Anshor), Nusron Wahid mengatakan keputusan organisasinya terkait pandangan terhadap konstelasi politik, berada di tangannya selaku ketua umum.
Termasuk pengerahan pasukan atau anggota yang menjadi bagian dari organisasi GP Anshor.
“Masalah keputusan termasuk untuk mengerahkan pasukan Banser apalagi dalam bentuk apel, itu harus berdasarkan perintah panglima tertinggi Banser, dan panglima tertinggi Banser itu adalah ketua umum, dan itu adalah saya Nusron Wahid,” ujar Nusron di Apartement Suite, Senopati, Jakarta, Selasa, (24/6/2014).
Politisi Yang baru saja dipecat keanggotaanya oleh partai Golkar ini mengatakan hal itu sesuai dengan peraturan yang ada di GP Anshor.
“Sesuai aturan bahwa pengerahan pasukan mesti seizin panglima tertinggi sesuai mandataris kongres ke 14 di Surabaya, dan kami tidak pernah membuat perintah apel, apalagi dukung mendukung” ujar Nusron
Sehingga lanjut Nusron apabila ada yang bersikap mendukung salah satu pasangan Capres-Cawapres membawa nama organisasi itu merupakan tindakan liar dan ilegal.
“Kalo ada kegiatan yang mengatasnamakan GP Anshor, itu adalah kegiatan insubordinasi dan diluar organisasi,” ujar Nusron.
Sebelumnya Calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto mendapat gelar warga kehormatan Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Gelar tersebut diterima Prabowo saat menghadiri Apel Banser untuk Indonesia Bangkit di Lapangan Pari, Kecamatan Pari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa siang (24/6/2014).
Prabowo mendapatkan gelar kehormatan dari Kepala Satuan Koordinasi Nasional Banser Abdul Muchid.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sugiyarto”.
——
(3) http://bit.ly/2nxbDkj, JPNN: “Anshor Sangkal Beri Gelar Warga Kehormatan untuk Prabowo
Rabu, 25 Juni 2014 – 03:13 WIB
(foto)
Ketua Umum GP Anshor Nusron Wahid di Jakarta, Selasa (24/6) malam. Foto: Ricardo/JPNN.Com
JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto dikukuhkan sebagai warga kehormatan Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) NU, Selasa (24/6). Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Satkornas Banser Jatim, Abdul Muchid dalam acara apel di Mojokerto, Jawa Timur.
Namun, pemberian gelar ini tidak diakui oleh pimpinan organisasi induk Banser, GP Anshor. Ketua Umum GP Anshor Nusron Wahid menegaskan bahwa tindakan anak buahnya itu melanggar ketentuan organisasi.
“Berdasarkan aturan Anshor, hak memberi anggota kehormatan ada di pimpinan pusat. Dan sampai sekarang saya belum pernah kasih (gelar kehormatan) ke siapapun termasuk Pak Prabowo Subianto,” kata Nusron kepada wartawan di Jakarta tadi malam.
Yusron menjelaskan, status warga kehormatan diberikan seseorang harus memiliki jasa yang besar kepada Banser atau Anshor. Selain itu harus menjadi panutan bagi warga NU alias kaum nahdiliyin.
Ia juga mempertanyaan kewenangan Abdul Muchid dalam mengerahkan Banser untuk apel. Pasalnya menurut ketentuan organisasi, kewenangan tersebut berada di tangan panglima.
“Mengerahkan pasukan untuk apel harus perintah panglima yaitu saya. Kalau ada kegiatan yang atas namakan Anshor itu subordinasi, kami akan cek mana kala ada akan kami beri sanksi sesuai aturan,” tegasnya. (dil/jpnn)”
——
(4) http://bit.ly/2B5OwH2, Suara Pembaruan: “GP Ansor DIY Minta Gelar Kehormatan Prabowo Dicabut
Jumat, 27 Juni 2014 | 11:06
(foto)
1
[YOGYAKARTA] Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama DI Yogyakarta, Fairuz Ahmad menyesalkan dan meminta gelar warga kehormatan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) terhadap Prabowo Subianto segera dicabut, karena ilegal alias abal-abal.
“GP Ansor DIY mendesak pada pengurus pusat untuk mencabut dan menganulir pemberian gelar terhadap Prabowo yang dilakukan di Mojokerto Jawa Timur pada Selasa (24/6) lalu, itu menyalahi prosedur. Sebab gelar kehormatan tidak pernah ada dalam aturan organisasi,“ katanya.
Gelar kehormatan pada Prabowo itu jauh dari konstitusi organisasi. Prosedur gelar kehormatan adalah kewenangan pimpinan pusat bukan wilayah. Kami pengurus wilayah (PW) GP Ansor DIY menyatakan, Gelar kemarin adalah gelar kehormatan illegal,” kata Fairuz Ahmad, di Yogyakarta Kamis (26/6) petang.
Ia menegaskan, PW GP Ansor DIY mendesak dan akan melayangkan surat tertulis ke pusat terkait keberatan tersebut.
Pengurus pusat diminta membatatalkan pemberian gelar tersebut pada Calon Presiden Nomor urut 1 tersebut.
“PW DIY mendesak pada pimpinan pusat untuk mencabut kembali atau mengevaluasi gelar yang diberikan pada Prabowo. PW DIY juga mendesak pada pusat untuk mengambil langkah pemberian sanksi tegas terhadap mereka yang menyalahi prosedur organisasi,” tegasnya didampingi Komandan Banser DIY, Badaruddin SIP.
Menurutnya, pemberian gelar terhadap Prabowo dinilai tidak tepat, sebab belum ada kontribusi nyata terhadap organisasi baik di Banser, Ansor maupun Nahdlatul Ulama (NU).
Selain itu, pemberian gelar yang dilakukan oleh setingkat pengurus wilayah juga melanggar aturan organisasi.
“Pemberian gelar hanya dilakukan oleh pengurus pusat. Pengurus wilayah hanya berhak mengusulkan, sedangkan keputusan sepenuhnya ada di pengurus pusat,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Fairuz untuk membendung maraknya kampanye hitam kepada Joko Widodo, GP Ansor juga sebar buku “Sembilan Alasan Memilih Jokowi-JK”.
“Dengan tujuan membendung tabloid Obor Rakyat yang menyudutkan Jokowi, kami juga menerbitkan tabloid pembanding yakni Obor Rahmatan Lil Alamin,” kata Fairuz.
Menurutnya, buku tersebut untuk mengklarifikasi informasi yang tidak valid yang disebarkan melalui tabloid Obor Rakyat.
“Tabloid ini atas restu Kyai Hazim Muzadi ini memuat sejumlah jawaban atas pertanyaan dan keraguan yang muncul terhadap Jokowi yang dituding sebagai warga non-muslim, capres boneka dan isu-isu SARA yang menyudutkan, karena semua itu tidak benar,” tegasnya. [152/L-8]”
======
Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/721762344822970/