Domain resmi BPJS adalah http://bpjs-kesehatan.go.id/, bukan https://mobv(dot)info/-bpjs. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

======

KATEGORI

Penipuan.

======

SUMBER

Pesan berantai Whatsapp.

======

NARASI

“Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penvelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini:
https://mobv(dot)info/-bpjs”.

======

PENJELASAN

(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, firsdraftnews.org: “Konten Palsu

Konten baru yang 100% salah dan didesain untuk menipu serta merugikan”.

——

(2) Kontan: “Viral iming-iming uang puluhan juta untuk pekerja, BPJS: Hoax itu”, selengkapnya di bagian REFERENSI.

======

REFERENSI

http://bit.ly/2MTX6gW, Kontan: “CEKFAKTA / FAKTA ATAU FIKTIF?

Viral iming-iming uang puluhan juta untuk pekerja, BPJS: Hoax itu

Selasa, 28 Agustus 2018 / 07:52 WIB

(foto tangkapan layar)
ILUSTRASI. hoax BPJS

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memang tak pernah sepi dari terpaan hoax dan pencobaan penipuan terhadap pesertanya. Baik BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.

Belakangan, viral beredar, pesan broadcast yang menjanjikan uang untuk karyawan Rp 21 juta untuk karyawan dengan masa kerja tahun 1990-2018. Pesan itu pun menyertakan sebuah link ke sebuah situs, yang ujungnya menawarkan kesediaan peserta mengambil uang tersebut.

“Hoax itu,” kata Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja pada Kontan, Selasa (28/8).

Utoh menegaskan, ini ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dari brand BPJS. Dia meminta masyarakat waspada untuk mengecek lebih dulu segala informasi yang beredar.

Informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses dengan mendatangi kantor cabang, atau melalui website dan sosial media resmi. Atau bisa juga dengan menghubungi call center 1500910.

Sejatinya, meski menyasar karyawan dengan masa kerja panjang, link tersebut juga menyasar peserta BPJS Kesehatan.

Badan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini pun menolak mentah adanya pemberian uang.

“Informasi tersebut tidak benar. BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan uang, tetapi bekerja sama langsung dengan fasilitas kesehatan,” kata seorang pekerja call center pagi ini.

Reporter: Sanny Cicilia
Editor: Sanny Cicilia”.

======

Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/736994953299709/