Foto: Tempo.co

Debunk ini berisi klarifikasi dari kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian terkait judul berita di sebuah portal media online yang menyebut bahwa Buni Yani di terlantarkan setelah ahok masuk penjara dan dirinya menyesal telah mencelakai mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Aldwin mengungkapkan bahwa judul berita itu adalah fitnah dan hoax dari orang yang tidak bertanggung jawab.

======

[KATEGORI]: KLARIFIKASI

======

[SUMBER]: MEDIA ONLINE

======

[PENJELASAN]:

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengklarifikasi bahwa pemberitaan di portal Berita Keren yang mencatut nama kliennya adalah berita palsu (hoax).

Aldwin mengklarifikasi hal itu melalui akun Twitternya @AldwinRahadian. Adapun berita yang dimaksud berjudul “Buni Yani: Saya Ditelantarkan Setelah Ahok Masuk Penjara, Saya Menyesal Menyelakai Ahok”.

“Saya memastikan sebagai kuasa hukum Buni Yani @BuniYani bahwa berita terkait dibawah ini adalah HOAX! dan fitnah biadab, untuk itu meminta kepada @RESKRIMPOLRI untuk menangkap penyebar berita hoax dari alamat web tersebut. #AntiHoax,” ujar Aldwin, Sabtu (14/7).

Tak hanya Aldwin, Anggota DPD RI, Fahira Idris turut mengomentari adanya pemberitaan tersebut. Ia mengatakan pemberitaan itu ialah fitnah.

Untuk itu, Fahira mendoakan Buni Yani agar diberikan kesabaran dan kekuatan. Tak lupa, Fahira pun meminta Polisi menangkap penyebar berita itu.

“Astagfirullah, fitnah tak berkesudahan.. Semoga Bang Buni Yani @BuniYani dilimpahkan kesabaran dan kekuatan, serta derajatnya diangkat oleh AllahSWT.. Al Faatihah.. Mohon sumber penyebar ini ditangkap cc @DivHumas_Polri @CCICPolri. Yuk Bantu RT agar masyarakat tau bhw ini #HOAX,” cuitnya.

======

REFERENSI:

https://m.akurat.co/id-253426-read-buni-yani-difitnah-fahira-idris-astagfirullah-mohon-penyebar-ditangkap