Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua memberikan klarifikasi atas isu adanya janji memberikan jatah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018. Dilansir dari tabloidjubi.com dan pasificpos.com, Kepala BKD Provinsi Papua, Nicolaus Wenda menegaskan, pihaknya tidak pernah menjanjikan jatah penerimaan CPNS formasi 2018 melalui media sosial maupun lainnya. “Saya dan staf di BKD Papua tidak pernah meminta uang untuk menjanjikan jatah dalam penerimaan CPNS. Ini saya perlu klarifikasi, mengingat ada keluhan masyarakat yang sebelumnya mengaku telah mentransfer dana senilai Rp5 juta kepada seseorang dalam akun facebook yang mengaku sebagai dirinya (Nicolaus Wenda),” tegas Wenda.
=====
Kategori: Klarifikasi
=====
Isi Klarifikasi Lengkap:
Atas munculnya isu di masyakat Papua perihal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua menjanjikan beri jatah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, membuat pihak BKD angkat bicara. Dilansir dari tabloidjubi.com dan pasificpos.com, Kepala BKD Provinsi Papua, Nicolaus Wenda menegaskan, pihaknya tidak pernah menjanjikan jatah penerimaan CPNS formasi 2018 melalui media sosial maupun lainnya.
“Saya dan staf di BKD Papua tidak pernah meminta uang untuk menjanjikan jatah dalam penerimaan CPNS. Ini saya perlu klarifikasi, mengingat ada keluhan masyarakat yang sebelumnya mengaku telah mentransfer dana senilai Rp5 juta kepada seseorang dalam akun facebook yang mengaku sebagai dirinya (Nicolaus Wenda),” tegas Wenda.
Sampai saat ini, Nicolaus mengaku, dirinya tak pernah membuat atau memiliki akun Facebook maupun media sosial lainnya. Adapun, lanjut Nicolaus, ia hanya menggunakan aplikasi Whatsapp yang dipergunakan sebagai sarana komunikasi bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten, Sekda maupun Gubernur.
“Tapi kalau facebook, instagram dan sebagainya saya tidak pernah punya. Sehingga kalau ada yang mengaku sebagai saya mohon tidak ditanggapi,” ujarnya.
Atas kasus pencatutan namanya, Nicolaus mengatakan, ia baru akan melaporkannya kepada pihak berwajib guna meminta kepolisian turun tangan dengan harapan kejadian pencatutan tidak terulang kembali. “Sampai sekarang saya belum melapor namun kita tetap akan minta aparat penegak hukum turun tangan. Kami juga mengimbau masyarakat jika ada yang mengetahui mohon untuk segera dilaporkan kepada kami,” kata Nicolaus.
=====
Referensi:
https://www.pasificpos.com/item/27393-hati-hati-modus-penipuan-penerimaan-cpns-2018