Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis ,Nurdin mengaku belum menemukan nama mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). “Untuk Mangara Pardede sementara ini tidak ada namanya dalam daftar caleg,” kata Nurdin,, Senin (23/7).

=====

Sumber: Media Daring

=====

Kategori: Klarifikasi

=====

Narasi :
“Untuk Mangara Pardede sementara ini tidak ada namanya dalam daftar caleg,” kata Nurdin,, Senin (23/7).

=====

Penjelasan:
Posisi Mangara Pardede sebagai Wali Kota Jakarta Pusat telah digantikan oleh Wakil nya, Bayu Megantara. Alasan Mangara diganti karena Ia telah melewati usia pensiun yakni 59 tahun.

Paska berhentinya Mangara, ada isu yang mengatakan dirinya maju sebagai Caleg dari Partai PDI-P pada 2019 nanti.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang sempat mendengar kabar tersebut mengaku gembira. “Alhamdulillah, saya senang memdengar itu beberapa hari lalu, bahwa pak Mangara ada pilihan untuk menjadi caleg, saya senang,” tutur Anies, Selasa (17/7).

Menurut Anies bila Mangara terpilih dan dipercaya sebagai anggota dewan, Anies mengatakan hal itu sama saja yakni mengabdi kepada Provinsi DKI Jakarta.

“Kalau beliau terpilih akan mengabdi di legislatif tapi tetap di Pemprov DKI, lingkungan Pemprov kan terdiri dari eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Namun terbaru, kabar Pencalegan Mangara Pardede dari PDI-P ini segera diklarifikasi oleh KPU DKI Jakarta. Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Nurdin, mengaku belum menemukan nama Mangara Pardede sebagai Bacaleg PDI-P.

“Untuk Mangara Pardede sementara ini tidak ada namanya dalam daftar caleg,” kata Nurdin,, Senin (23/7).

=====

Referensi:
1. http://www.tribunnews.com/…/gubernur-dki-doakan-eks-walikot…
2. https://akurat.co/…/id-260577-read-dikabarkan-nyaleg-lewat-…
3. https://megapolitan.kompas.com/…/mangara-pardede-saya-bahag…