Debunk ini berisi Klarifikasi dari pihak Bank Central asia (BCA) terkait informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa perbankan tersebut mampu memmbantu nasabah yang kena tipu saat belanja online dengan cara melacak rekening pelaku dan menangkapnya. Namun hal tersebut dibantah oleh Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra, dirinya menampik kebenaran dari informasi yang berdar itu.”Itu yang pasti bukan sebuah edaran resmi kami,” jelas dia kepada Liputan6.com, Selasa (26/6/2018).

======

[KATEGORI]: HOAKS

======

[SUMBER]: MEDIA SOSIAL

======

[PENJELASAN]:

Belakangan ini, berbelanja secara online memang lebih disukai oleh para kaum milenial karena disamping praktis juga tidak cape-cape harus pergi ke toko langsung.

Namun disamping kepraktisan itu, tak sedikit pula yang tertipu dari berbelanja online seperti barang tidak sesuai keinginan atau bahkan tidak dikirim sama sekali.

Terkait penipuan online ini, beredar informasi yang menyebutkan jika perbankan bisa mengatasi penipuan tersebut, menangkap sang pelaku dan mengembalikan uang nasabah.

Salah satu bank yang disebut dapat segera menyelesaikan masalah ini adalah BCA. Namun, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memastikan jika informasi yang beredar dan viral tersebut tidak benar.

Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra menampik kebenaran dari sebaran tersebut. “Itu yang pasti bukan sebuah edaran resmi kami,” jelas dia kepada Liputan6.com, Selasa (26/6/2018).

Adapun dalam surat edaran hoaks itu tertulis langkah-langkah yang harus nasabah lakukan bila dirinya ketipu saat belanja online. Pertama, nasabah diwajibkan melaporkan kasus langsung ke bank terdekat. Selanjutnya, pihak bank akan melacak nomor rekening dan identitas sang penipu.

Setelah didapatkan, bank bakal menghubungkan customer dengan pelaku penipuan. Isi surat juga menjamin, nasabah akan mendapatkan uangnya kembali lantaran bank sudah bekerjasama dengan kepolisian.

Satu catatan khusus di akhir edaran, disebutkan bahwa semua bank menyediakan pelayanan ini, tapi Bank BCA bisa menyelesaikannya lebih cepat hanya dalam tempo waktu dua hari.

Lebih lanjut, Jan Hendra menganjurkan nasabahnya untuk coba melihat imbauan resmi yang tersedia di https://www.bca.co.id/id/Tips-Keamanan apabila punya pengaduan terkait modus penipuan belanja online. Pada tautan tersebut, nasabah diarahkan untuk menghubungi contact center bank atau kantor cabang BCA terdekat.

======

REFERENSI:

https://www.liputan6.com/…/beredar-info-layanan-nasabah-yan…