Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memberikan klarifikasi atas pemberitaan di salah satu media daring yang menyebutkan dirinya memberikan pernyataan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar 2018. Dilansir dari antaranews.com, tirto.id, gatra.com, dan jpnn.com, Syarifuddin membantah dirinya memberikan pernyataan kepada media terkait hasil Pilkada Kota Makassar 2018. “Tidak ada, berita itu hoaks. Polri netral, apalagi saya. Saya tidak pernah berkomentar macam-macam. Saya hanya berkomentar tentang olahraga, masjid dan keamanan,” kata Wakapolri.

 

=====

 

Kategori: Klarifikasi

 

=====

 

Isi Klarifikasi Lengkap:

 

Salah satu media daring sempat memberitakan komentar Wakapolri Komjen Pol Syafruddin atas hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Makassar 2018 yang dilakukan oleh lembaga survei Celebes Research Center (CLC). Selain itu, dalam pemberitaan yang kini sudah dihapus tersebut, disebutkan pula Tim Pengamanan Pilkada Mabes Polri mencatat perolehan suara pada Pilkada tersebut. Atas beredarnya berita itu, Wakapolri memberikan klarifikasinya.

 

Dilansir dari antaranews.com, tirto.id, gatra.com, dan jpnn.com, Komjen Pol Syafruddin membantah dirinya memberikan pernyataan kepada media terkait hasil Pilkada Kota Makassar 2018. “Tidak ada, berita itu hoaks. Polri netral, apalagi saya. Saya tidak pernah berkomentar macam-macam. Saya hanya berkomentar tentang olahraga, masjid dan keamanan,” kata Wakapolri.

 

Selain itu, Wakapolri juga menegaskan, tidak ada instruksi pencatatan perolehan suara pada Pilkada Kota Makassar 2018. “Tidak ada. Sudah ada instruksi Kapolri kalau tidak boleh (mencatat perolehan suara),” kata Komjen Pol Syafruddin.

 

Wakapolri menyampaikan, pelarangan itu mengacu pada  Surat Telegram Nomor: STR/404/VI/OPS.1.3./2018 tertanggal 22 Juni 2018. Dalam surat tersebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan agar polisi yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) dilarang memasuki TPS, dilarang mencatat, mendokumentasikan hasil perhitungan suara, dan dilarang mempengaruhi masyarakat yang akan memberikan suaranya.

 

Senada dengan Wakapolri, dilansir dari tirto.id, Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menyampaikan, pihak kepolisian tidak melakukan pendataan hasil pemungutan suara. “Polri tidak mencatat perolehan suara di TPS-TPS. Sebelum ini sudah ada telegram rahasia yang mengingatkan kembali bahwa anggota Polri dilarang mencatat hasil perolehan suara di TPS,” kata Irjen Setyo.

 

Selain itu, Setyo membantah bahwa ada tim Mabes Polri yang dikirim untuk mengamankan Pilkada di Makassar. “Di berita disebutkan Tim Pengamanan Mabes Polri, [yang benar] yang melaksanakan pengamanan adalah Polda setempat. Mabes Polri hanya mengirim Tim Asistensi terdiri dari beberapa Perwira Tinggi dan Perwira Menengah. Itu (Isi berita) hoaks,” kata Setyo.

 

=====

 

Referensi:

 

https://www.antaranews.com/berita/722320/berita-polri-terlibat-hitung-suara-tidak-benar

https://tirto.id/wakapolri-bantah-beri-pernyataan-soal-kotak-kosong-pilkada-makassar-cNb6

https://www.gatra.com/rubrik/nasional/pilkada-pilpres/329250-Wakapolri:-Kabar-Polri-Hitung-Cepat-Pilwako-Makassar-Hoaks

https://pilkada.jpnn.com/news/wakapolri-saya-hanya-bicara-masjid-keamanan-dan-olahraga