Debunk ini berisi klarifikasi bantahan dari Direktorat Jendral Imigrasi terkait isu atau informasi yang menyebutkan bahwa indonesia mengeluarkan visa bagi turis yang berasal dari Israel. pemberitaan itu dibantah oleh pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengawasi pengurusan visa. Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menegaskan bahwa tidak ada pemberian visa bagi warga Israel. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak mengakui adanya Indonesia-Israel Agency. Semua kebijakan resmi mengenai pengabulan visa hanya akan dipublikasikan di laman resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
======
(KATEGORI): KLARIFIKASI
======
(SUMBER) MEDIA DARING
======
(PENJELASAN LENGKAP):
Belum lama ini beredar kabar bahwa Indonesia mengeluarkan Visa bagi turis yang berasal dari Israel, Sebagaimana diberitakan situs berita Israel, Haaretz menyebut bahwa warga Israel boleh mengajukan visa mulai 1 Mei.
“Karena ketiadaan hubungan diplomatik, Israel hanya dapat mengajukan visa melalui Israel Indonesia Agency, yang dibentuk bulan lalu dengan biaya $135. Dokumen berlaku selama 30 hari dan perpanjangan dikenakan biaya $35 per hari,” tulis Haaretz, Kamis (3/5).
Kementerian Luar Negeri RI dan Direktur Jenderal Imigrasi membantah kabar tersebut.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata dan Dirjen Imigrasi terkait hal ini. Informasi tersebut tidak benar,” kata Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (4/5).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno lewat rilisnya juga membantah hal tersebut.
“Tidak ada visa turis untuk Israel,” tulis Agung dalam rilisnya, Jumat (4/5).
Disebutkan, pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan pemberian visa wisata kepada warga negara Israel.
‘Pemberian visa kepada warga negara asing yang tidak memiliki hubungan diplomatik diberikan dengan mekanisme Calling Visa melalui Kementerian Luar Negeri yang beranggotakan beberapa instansi terkait termasuk Ditjen Imigrasi,” kata Agung.
Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sesuai dengan kebijakan luar negeri Pemerintah Indonesia.
“Pemberitaan yang menyatakan Indonesia memberikan visa wisata kepada Israel adalah hoaks. Semoga masyarakat memahami dan tidak terpancing dengan pemberitaan yang menyesatkan tersebut,’ kata Agung.
======
(REFERENSI):
https://dunia.tempo.co/read/1085874/indonesia-keluarkan-visa-turis-israel-kementerian-bantah
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180504173719-106-295792/indonesia-bantah-visa-turis-buat-israel
https://news.okezone.com/read/2018/05/04/18/1894573/ditjen-imigrasi-kabar-indonesia-keluarkan-visa-untuk-israel-adalah-hoax