Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, memberikan klarifikasi atas isu beredarnya obat kedaluwarsa di kota tersebut. Dilansir dari sindonews.com dan sulselsatu.com, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Ishak Iskandar, menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. “Kami jamin obat yang didistribusikan kualitasnya bagus, tidak ada yang kedaluwarsa seperti yang dituduhkan orang tertentu akhir-akhir ini. Peredaran obat-obatan di Palopo dikontrol dan diawasi hingga sampai ke masyarakat,” tegasnya.
=====
Kategori: Klarifikasi
=====
Isi Klarifikasi Lengkap:
Isu beredarnya obat kedaluwarsa di beberapa puskesmas di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) muncul dari pernyataan Calon Walikota Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud (Ome). Menanggapi isu tersebut, dilansir dari sindonews.com dan sulselsatu.com, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Ishak Iskandar, menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.
Ishak menjamin, mutu kualitas obat yang digunakan fasilitas kesehatan (faskes) di Palopo utamanya milik pemerintah, rumah sakit, dan puskesmas. “Kami jamin obat yang didistribusikan kualitasnya bagus, tidak ada yang kedaluwarsa seperti yang dituduhkan orang tertentu akhir-akhir ini. Peredaran obat-obatan di Palopo dikontrol dan diawasi hingga sampai ke masyarakat,” tegasnya.
Ishak juga menjelaskan, pihaknya dalam menerima obat hingga disalurkan ke faskes rumah sakit dan puskesmas punya SOP bahkan hingga ke tangan konsumen. “Setiap obat kami teliti utamanya tanggal kedaluwarsa. Obat yang ada di rumah sakit dan puskesmas juga rutin diperiksa petugas, obat-obat tertentu dua bulan sebelum kedaluwarsa kami sudah tarik,” terangnya.
Proses kontrol tersebut, Ishak menuturkan, semua obat yang masuk adalah aset yang harus tercatat dan terkontrol. Selanjutnya, obat-obat yang masuk akan diperiksa kembali. Setiap akhir bulan dan akhir tahun, dilakukan pemeriksaan kembali.
Meski demikian, Ishak tidak memungkiri, kadang ada saja obat-obatan kedaluwarsa yang ditemukan. Namun, jika itu terjadi maka akan dilakukan pemusnahan oleh pihak yang memang menjadi mitra Dinkes.
“Kemungkinan bisa saja ada obat yang rusak atau ekspired tapi obat itu tidak kami gunakan, kami karantina, mungkin itu yang dilihat kemudian tanpa klarifikasi langsung disebarkan infonya ke masyarakat. Semua ada laporan dan pertanggungjawabannya,” tegas Ishak.
Adapun, Ishak mengatakan, semua proses tersebut memiliki bukti serah terima. Dengan demikian, lanjut Ishak, jika ada pihak yang kurang yakin dipersilahkan untuk mengecek ke Dinkes Kota Palopo.
=====
Referensi: