*BRIMOB PENCETAK TERORIS*
*28 DESEMBER 2008 s/d 18 JANUARI 2009*
Agresi Militer Israel ke Gaza – Palestina.
*10 JANUARI 2009*
DPD FPI Aceh menggelar pendaftaran & seleksi relawan untuk Palestina dengan sepengetahuan DPP FPI.
*23 s/d 27 JANUARI 2009*
DPD FPI Aceh menggelar ujian & latihan Relawan FPI Aceh untuk Palestina scr terbuka & diketahui aparat setempat serta sepengetahuan DPP FPI.
Di sela-sela ujian & latihan, Sofyan Tsauri datang mengaku Veteran Jihad Moro & Afghan menawarkan diri jadi instruktur pelatihan calon Relawan FPI Aceh untuk Palestina tanpa sepengetahuan DPP FPI.
*15 FEBRUARI 2009*
15 Relawan Aceh untuk Palestina yang lulus ujian & latihan datang ke DPP FPI untuk seleksi akhir. Usai seleksi mereka dipersilakan kembali ke Aceh untuk menunggu panggilan Jihad ke Palestina.
*21 FEBRUARI 2009*
Dari 15 Relawan FPI Aceh untuk Palestina hanya 5 yang kembali ke Aceh, sedangkan 10 lainnya diundang Sufyan Tsauri ke Kelapa Dua Depok tanpa sepengetahuan DPP FPI.
*AKHIR FEBRUARI 2009*
10 relawan FPI Aceh untuk Palestina dikontrakkan rumah dan dijamin makan minumnya oleh Sufyan Tsauri hingga akhir Maret.
*MARET 2009*
Selama sebulan penuh 10 Relawan FPI Aceh untuk Palestina didoktrin tentang Jihad ala Sufyan Tsauri yang membolehkan perampokan & pembunuhan terhadap yang tidak sejalan.
Lalu 10 Relawan FPI Aceh dilatih menembak dengan peluru tajam oleh Sufyan Tsauri dkk di Mako Brimob Kelapa Dua Depok dengan alasan dia banyak kawan di Mako Brimob karena dia mantan Brimob yang dipecat akibat ikut Jihad.
Tiap hari latihan masing-masing Relawan mendapat 30 – 40 peluru tajam dan ditambah uang saku per minggu.
*PERTENGAHAN 2009*
Sufyan Tsauri menawarkan 10 Relawan FPI Aceh yg dilatih di Depok untuk “Latihan Perang” dengan syarat jangan memberi tahu DPP FPI mau pun DPD FPI Aceh. 4 Relawan menolak tapi 6 Relawan lainnya setuju
*JANUARI 2010*
6 Relawan FPI Aceh dapat kabar tentang rencana Latihan Perang di *HUTAN JANTHO DI ACEH BESAR* yg akan digelar bulan Februari 2010.
*FEBRUARI 2010*
Pelatihan militer di *HUTAN JANTHO DI ACEH BESAR* digelar, yang difasilitasi senjata & amunisi serta tempat oleh Sufyan Tsauri dan dua kawan anggota Brimobnya.
Ternyata di arena latihan hadir sejumlah relawan dari berbagai Ormas Islam yang direkrut oleh Sufyan Tsauri.
Memasuki hari kedua latihan, Sufyan Tsauri menghilang dan semua relawan yang sedang latihan digrebek Brimob & Densus 88. Sempat terjadi baku tembak antara Relawan dengan aparat, sehingga jatuh korban jiwa dari kedua belah pihak.
Beberapa hari setelah penggrebekan, Sofyan Tsauri “ditangkap” di Bekasi lalu beberapa hari kemudian dibawa ke Polda Aceh tanpa diborgol & tanpa pengawalan ketat sebagaimana lazimnya seorang tersangka Teroris.
*PERTENGAHAN 2010*
Latihan Perang di Hutan Jantho Aceh Besar “difitnahkan” ke Ust Abu Bakar Basyir dengan alasan keterlibatan anggota JAT nya. Padahal Ust ABB tidak pernah tahu menahu tentang Latihan Perang tersebut sebagaimana DPP FPI tidak pernah mengetahui keterlibatan anggotanya yang direkrut Sufyan Tsauri.
Melalui persidangan panjang akhirnya Ust ABB divonis 18 tahun penjara, sedangkan Sufyan Tsauri ” *Sang Gembong Pencetak Teroris* ” hanya beberapa tahun via sidang santai & kini sudah bebas bahkan tampil bersama Kapolri dalam acara ILC TV One pada tanggal 15 Mei 2018.”
======
PENJELASAN
(1) Bukan anggota Brimob, yang benar adalah anggota Sabara Polres Depok. Selengkapnya di poin (1) bagian REFERENSI.
——
(2) Sudah bertobat selama menjalani masa tahanan 6 tahun: “Saat di tahanan, Sofyan mencoba mengevaluasi aktivitasnya selama menjadi pemasok senjata untuk kelompok teroris.
Ia bertanya-tanya, apakah sudah benar jalan yang dia pilih? Apakah dibenarkan dalam syariat Islam?
Di penjara, Sofyan bergaul dengan sejumlah napi teroris. Ada sejumlah kebiasaan aneh dari mereka yang tak bisa diterima di nalar Sofyan.
Para napi tersebut, kata dia, tidak mau shalat di masjid yang dibangun pemerintah dan orang-orang di luar kelompoknya.
Kemudian, mereka juga tidak mau makan daging yang disembelih orang-orang selain kelompok mereka karena diragukan kehalalannya.
Tak hanya itu, banyak teroris yang menikah tanpa wali karena menganggap anggota mempelai wanita yang bukan bagian dari anggota kelompok teroris adalah murtad.
“Ini di luar kesadaran saya, pasti ada penyimpangan,” kata Sofyan.”, selengkapnya di poin (2) bagian REFERENSI.
======
REFERENSI
(1) http://bit.ly/2rQGgmq, Tempo.co: “Sofyan Tsauri Bukan Anggota Brimob
Oleh : Tempo.co
Selasa, 10 Agustus 2010 14:35 WIB
(foto)
Aparat Kepolisian Polda Aceh saat menyisir kawasan pegunungan untuk memburu kelompok teroris. ANTARA
TEMPO Interaktif, Jakarta – Sofyan Tsauri, lelaki yang disebut sebagai pengalang dana teroris dari Aceh yang disebut Ketua Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab sebenarnya telah ditahan. Juru Bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang membenarkan keterangan Rizieq. “Tapi dia bukan anggota Brimob melainkan anggota Sabara Polres Depok” kata Edward kepada Tempo di Jakarta.
Seperti diketahui, Rizieq mengaku mengantongi fakta investigasi yang menyebutkan kalau teroris Aceh dilatih Sofyan Sauri di lapangan tembak Markas Komando Brigade Mobil. Rizieq juga menyebut aksi teroris Aceh didanai oleh Sofyan. “Dia itu desertir anggota Brigade Mobil Polri yang juga merekrut dan melatih militer di Aceh” ujarnya.
Menurut Edward, Sofyan pernah dikirim Kepolisian bersama tim Da’i Kamtibmas ke Aceh untuk menjaga ketertiban disana. Selama bertugas di Aceh, Sofyan justru terlibat dalam kegiatan kelompok dakwah pimpinan Oman Abdulrahman. “Dia kan tertarik dengan yang dakwah-dakwah seperti itu.” ujarnya.
Di tanah rencong itu, Sofyan beristri gadis Aceh. “Pulang dari Aceh, ia tidak pernah masuk tugas” kata Edward. Akhir tahun 2006 dia dipecat.
Selepas dipecat, tahun 2008, Sofyan ikut kelompok Oman Abdulrahman, tersangka bom Cimanggis, dan dibawa ikut pelatihan ke Aceh. “Mereka berencana berangkat ke Jalur Gaza sebagai sukarelawan jihad.”
Namun batal. Mereka akhirnya membubarkan diri. Tahun 2009, Sofyan disebut terlibat transaksi jual-beli senjata ilegal di Kalimantan Timur dan jadi buronan polisi.
MAHARDIKA SATRIA HADI”.
——
(2) http://bit.ly/2La7AVv, Kompas.com: “Cerita Mantan Polisi yang Jadi Teroris Setelah Sambangi “Tangan Kanan” Noordin M Top
AMBARANIE NADIA KEMALA MOVANITA
Kompas.com – 09/06/2017, 06:47 WIB
(foto)
Muhammad Sofyan Tsauri alias Abu Ayass, mantan teroris Aceh.(Fabian Januarius Kuwado)
JAKARTA, KOMPAS.com – Menjadi polisi dan berada di lingkungan kepolisian ternyata tidak menjamin seseorang tidak terpapar paham radikal.
Sofyan Tsauri menjadi polisi selama 13 tahun. Ayah dan kakaknya juga merupakan anggota Polri.
Namun, paham radikal perlahan masuk ke kepalanya dan mengubahnya menjadi teroris dan bergabung dengan Al Qaeda.
Sofyan mengatakan, doktrin radikal mulai memengaruhinya setelah melihat adanya ketidakpuasan terhadap pemerintah dan konflik yang terjadi di negara-negara Islam.
“Penyerangan instansi di Iran, konflik Afghanistan, itu menggerakkan nurani daya sehingga punya simpati pada penderitaan muslim,” ujar Sofyan, saat hadir pada acara Rosi bertajuk #MelawanISIS yang ditayangkan KompasTV, Kamis (8/6/2017) malam.
Bahkan, Sofyan menganggap serangan di World Trade Center, New York, pada 11 September 2001 sebagai aksi yang mengagumkan, bukan kejam.
Menurut dia, Amerika pantas menerimanya karena menerapkan kebijakan yang tidak adil terhadap Islam.
Sofyan semakin mantap menjadi teroris setelah menyambangi Bagus Budi Pranoto alias Urwah dan Deni, dua terpidana teroris, di penjara.
Keduanya merupakan anak buah Noordin M Top, pelaku pengeboman Hotel JW Marriot dan serangkaian aksi lainnya.
Sofyan mendapatkan cerita bagaimana kelompok mereka memperjuangkan Islam dan melawan pihak-pihak yang dianggap toghut.
Interaksi itu menimbulkan kesan bagi Sofyan.
“Bahkan saya kunjungi mereka dengan baju seragam. Saya mendalami logika pikir mereka. Saya saat itu betul-betul kagumi cara pikir mereka dengan sifat kepahlawanan mereka,” kata Sofyan.
Akhirnya, Sofyan bergabung dengan Al Qaeda dan diutus ke Aceh untuk melakukan pelatihan militer.
Di sana, Sofyan memberi pelatihan dasar militer dan menyuplai senjata untuk kelompok teroris.
Ia akhirnya ditangkap pada 2010 dan dihukum enam tahun penjara.
Bertobat di penjara
Saat di tahanan, Sofyan mencoba mengevaluasi aktivitasnya selama menjadi pemasok senjata untuk kelompok teroris.
Ia bertanya-tanya, apakah sudah benar jalan yang dia pilih? Apakah dibenarkan dalam syariat Islam?
Di penjara, Sofyan bergaul dengan sejumlah napi teroris. Ada sejumlah kebiasaan aneh dari mereka yang tak bisa diterima di nalar Sofyan.
Para napi tersebut, kata dia, tidak mau shalat di masjid yang dibangun pemerintah dan orang-orang di luar kelompoknya.
Kemudian, mereka juga tidak mau makan daging yang disembelih orang-orang selain kelompok mereka karena diragukan kehalalannya.
Tak hanya itu, banyak teroris yang menikah tanpa wali karena menganggap anggota mempelai wanita yang bukan bagian dari anggota kelompok teroris adalah murtad.
“Ini di luar kesadaran saya, pasti ada penyimpangan,” kata Sofyan.
Penulis Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor Inggried Dwi Wedhaswary”.
======
Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/644615169204355/