Kapolres Lebak AKBP, Dani Arianto : “Begitu mendengar informasi kemudian anggota melakukan kroscek ternyata itu hoax. Tim langsung bergerak mencari informasi pemilik akun facebook tersebut,”.

KATEGORI : HOAKS

===

SUMBER : MEDIA SOSIAL FACEBOOK

===

NARASI :

Share ke semua masyarakat…

HATI2 korban begal, waktu tadi di cileweung ona kota rangkasbitung.

Ada begal lagi nih cewe jadi korban nya

#UsutTuntas

#KetemuBegalLangsungBakarPak

===

PENJELASAN : Beredar informasi di sosial media Facebook mengenai peristiwa pembegalan yang korbannya seorang wanita. Informasi tersebut pertama kali disebarkan oleh akun Facebook bernama Proff-adam Dasbor. Dalam unggahannya tersebut, dijelaskan bahwa telah terjadi pembegalan di kawasan Cileweung, Jalan Siliwangi, Rangkasbitung.

Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui jika informasi tersebut adalah palsu alias hoax. Selang beberapa saat postingan tersebut beredar di masyarakat, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lebak menangkap seorang pemuda berinisial AMR, warga Kampung Lebak Sambel, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung.

Pemuda yang berprofesi sebagai pedagang itu diamankan karena diduga menyebar hoax aksi begal di Jalan Siliwangi Pasir Ona. Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto mengatakan AMR memposting foto seorang wanita yang mengalami luka bacok pada bagian tangan dan wajah. Dalam postingannya tersebut, AMR memberikan narasi yang tidak terbukti kejadiannya.AKBP Dani menambahkan, akibat ulahnya AMR pun dijerat Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda 1 miliar rupiah.

===

REFERENSI :

https://www.instagram.com/p/BjbNq_KFBbk/

http://bantenhits.com/2018/05/31/sebar-hoax-begal-pedagang-di-lebak-ditangkap-polisi/