Sebuah surat edaran yang mengatasnamakan instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Universitas Sam Ratulangi terkait gratifikasi yang diterima oleh pihak kampus beredar di media sosial. Atas beredarnya kabar itu, Jubir KPK Febri Diansyah menegaskan informasi tersebut tidak benar. Walaupun surat itu menggunakan kop surat sama persis dengan kop surat KPK. “Surat itu bukan berasal dari KPK. Kami pastikan surat itu palsu,” kata Febri kepada awak media, Senin (28/5).

======

[KATEGORI]: KLARIFIKASI

======

[SUMBER]: MEDIA DARING

======

[PENJELASAN LENGKAP]:

Belum lama ini, beredar foto surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Universitas Sam Ratulangi Manado Sulawesi Utara. surat itu ditujukan untuk rektor Universitas Sam Ratulangi Manado terkait dengan informasi adanya gratifikasi di kampus tersebut.

Atas beredarnya foto tersebut, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, menegaskan bahwa surat tersebut bukan berasal dari pihak KPK. Sehingga dipastikan palsu.

“Surat itu bukan berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami pastikan surat itu palsu,” tegas dalam pesan singkat, Senin (28/5/2018).

Febri mengimbau kepada universitas untuk melaporkan kepada pihak kepolisian terkait surat tersebut jika mendapatkan surat sejenis. Terlebih jika mengandung pemerasan.

“Bagi universitas atau pihak lain yang menerima surat itu dan disertai permintaan fasilitas atau uang, segera laporkan pada kepolisian setempat,” ujar Febri.

Untuk diketahui, di dalam surat edaran itu bertuliskan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi diduga menerima gratifikasi atau sumbangan berupa uang dari masing-masing calon mahasiswa, calon spesialis dan calon doktoral.

Dalam surat tersebut juga disebutkan kalau PPATK sudah mengendus adanya transaksi mencurigakan di Fakultas Kedokteran Sam Ratulangi.

Akan tetapi, pada surat edaran itu tidak ada tanda tangan pimpinan KPK, melainkan bertuliskan surat edaran ini sifatnya sah tanpa cap dan tanda tangan. Kejadian ini sempat membuat geger pihak Universitas Sam Ratulangi.

=====

REFERENSI:

KPK memastikan bahwa surat,seperti yang terlampir dibawah ini, merupakan surat Palsu & bukan berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Bagi universitas atau pihak lain yg menerima surat itu & disertai permintaan fasilitas/uang, agar dpt melapor pada kepolisian setempat. pic.twitter.com/WxELXNem1H

— KPK (@KPK_RI) May 28, 2018

https://www.jawapos.com/hoax-atau-bukan/28/05/2018/surat-edaran-kpk-palsu-gegerkan-universitas-sam-ratulangi

https://news.detik.com/berita/4040896/kpk-edaran-gratifikasi-soal-calon-mahasiswa-fk-unsrat-hoax

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/28/kpk-surat-edaran-untuk-rektor-universitas-sam-ratulangi-palsu?page=2