Penjelasan :

Beredar surat terkait penawaran Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Dalam surat itu disebutkan bahwa jika ingin mengikuti kegiatan tersebut, peserta diwajibkan membayar sejumlah uang untuk biaya pendaftaran/ADM dan sertifikasi.

Faktanya Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana Bappenas (Pusbindiklatren) melalui laman Instagram-nya @pusbindiklatren menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Pusbindiklatren Bappenas tidak pernah meminta biaya apapun kepada peserta yang akan mengikuti Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran Dana Alokasi Khusus(DAK). Pihaknya menegaskan, Pusbindiklatren Bappenas juga tidak pernah meminta biaya apapun kepada peserta yang akan mengikuti kegiatan-kegiatan lain yang diselenggarakan oleh Pusbindiklatren Bappenas.

KATEGORI: HOAKS

Link Counter:

https://www.instagram.com/p/CB2QmeRAsnX/