=====
Kategori: Klarifikasi
=====
Isi Klarifikasi Lengkap:
“Dapat kami sampaikan klarifikasi bahwa konstruksi yang runtuh adalah overpass akses Jalan Tumaluntung yang melintas di atas lokasi rencana Jalan Tol Manado-Bitung (underpass),” kata Puspita.
Overpass tersebut, Puspita menjelaskan, merupakan akses atau struktur yang menghubungkan antara titik satu dengan titik lain. Akses tersebut dibuat biasanya untuk menjaga mobilitas dan aksesbilitas warga di sekitar area konstruksi. Dengan begitu, aktivitas warga sehari-hari tidak terganggu selama proyek konstruksi dilaksanakan.
Wika memang mulai mengerjakan pembangunan overpass di Desa Tumaluntung, Minahasa Utara. Puspita menjelaskan, spesifikasi overpass tersebut memiliki panjang 36 meter dan lebar 10 meter. Jalan itu nantinya, menurut Puspita, akan menjadi penghubung atau akses Jalan Tumaluntung, yang kemudian diikuti pekerjaan undepass jalan Tol Manado-Bitung.
“Pada Selasa, pukul 13.58 Wita, pekerjaan pengecoran insitu pada salah satu slab, tiba-tiba runtuh, di mana salah satu slab dengan spesifikasi dan metode kerja yang sama telah berhasil dibangun,” terang Puspita.
Atas terjadinya insiden runtuhnya overpass tersebut, Puspita mengatakan, Wika akan mengevakuasi 21 korban yang bekerja di lokasi. “Wika bersama Basarnas, Brimob dan Kodim setempat bekerja sama dalam penanganan evakuasi 21 korban yang bekerja di lokasi. Lima orang pekerja telah mendapatkan perawatan dan sudah diizinkan untuk pulang, adapun 14 orang mendapat perawatan inap untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan,” jelas Puspita.
Adapun, Puspita menyampaikan, Wika juga akan bertanggung jawab penuh terhadap semua korban. “PT Wijaya Karya (Persero) Tbk bertanggung jawab penuh terhadap semua korban dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kejadian ini dan memastikan para korban mendapatkan penanganan terbaik,” pungkasnya.
=====
Referensi:
https://properti.kompas.com/read/2018/04/17/233000621/wika-klarifikasi-runtuhnya-tol-manado-bitung
http://ekonomi.akurat.co/id-200201-read-konstruksi-tol-manadobitung-runtuh-ini-klarifikasi-wika