Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno angkat bicara soal pengadaan tas sembako Presiden Joko Widodo dengan pagu anggaran Rp 3 miliar. Pratikno menjelaskan pos anggaran tersebut ada sejak pemerintahan sebelumnya.

=======

 

Kategori : KLARIFIKASI

 

=======

 

Sumber : Media Sosial Facebook dan Menjawab Pertanyaan dari anggota grup Facebook FAFHH

 

Narasi :

 

Wow, Terkuak Pengadaan Sembako Bantuan Presiden Pakai Dana APBN Senilai 12 Miliar Lebih!

Sebelumnya terbongkar pengadaan TAS sembako sedot dana APBN 3 Miliar

Padahal, Bawaslu sudah memperingatkan Jokowi untuk hentikan kegiatan bagi-bagi sembako.

 

 

=======

 

Penjelasan :

 

Viral kabar tentang pengadaan tas bantuan sembako Presiden RI Joko Widodo senilai Rp 3 miliar, menjadi topik pembicaraan warganet.

 

Menanggapi merebaknya hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, anggaran tersebut diambil dari pos bantuan sosial presiden.

 

“Jadi, ada pos anggaran namanya bantuan sosial, itu sudah sejak zaman dulu kala sudah ada. Cuma penggunaannya saja sudah beda-beda,” kata Pratikno, Selasa (24/4/2018).

“Itu bukan pos yang baru, ini pos yang sejak lama, sejak presiden terdahulu. Cuma bagaimana bentuknya, itu penggunaannya berbeda-beda,” lanjutnya.

Informasi soal tas sembako ini berasal dari situs LPSE Kemenkeu. Di laman lpse.kemenkeu.go.id, tercantum informasi soal lelang pengadaan tas sembako bantuan presiden dengan kode lelang 23246011.

Pengadaan ini ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta. Nilai pagu paket Rp 3.000.000.000 yang dananya berasal dari APBN tahun anggaran 2018.

Pratikno memastikan pengadaan tas sembako ini sesuai prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan.

 

“Bapak Presiden menggunakannya, ini kan terbuka, semua orang tahu siapa yang menerima. Kami akuntabel untuk administrasi,” kata Pratikno.

 

Presiden Jokowi memang kerap membagi-bagikan sembako saat kunjungan kerja ke daerah. Sembako itu dibungkus di dalam tas bertuliskan “Bantuan Presiden Republik Indonesia”

 

Belakangan, kupon sembako Jokowi berstempelkan Polres Sukabumi juga viral di media sosial bertepatan dengan kunjungan Kepala Negara ke daerah itu.

 

Sebelumnya, anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, meminta Presiden Joko Widodo menghentikan program bagi-bagi sembako saat kunjungan kerja ke daerah.

 

Hal itu untuk menghindari anggapan bahwa pembagian sembako yang dilakukan merupakan upaya kampanye menjelang Pemilu Presiden 2019.

 

Namun, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pembagian sembako yang dilakukan Presiden Joko Widodo ketika kunjungan ke daerah bukan kampanye menjelang Pilpres 2019.

 

Pembagian sembako itu sudah dilakukan sejak awal Jokowi menjabat presiden.

 

Fact Checker : Levy Nasution

Referensi :

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/24/11460941/viral-pengadaan-tas-sembako-jokowi-rp-3-miliar-ini-tanggapan-istana

 

https://news.detik.com/berita/d-3987551/mensesneg-soal-tas-sembako-jokowi-rp-3-m-sejak-presiden-terdahulu

 

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/04/24/p7ob0g428-menseseng-anggaran-sembako-dari-presiden-sudah-sejak-dulu

 

https://news.okezone.com/read/2018/04/24/337/1890764/tanggapan-istana-soal-viral-tas-sembako-jokowi-rp3-miliar