Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menegaskan pesan tersebut merupakan hoax. “Informasi itu hoax,” kata Rikwanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/2/2017).
=======
Kategori : HOAKS
=======
Sumber : Pesan Berantai Whatsapp dan Menjawab Pertanyaan Anggota Grup FAFHH
Narasi :
Wa dari Bpk Kapolda :
Tolong disampaikan ke Pak RT / Pak RW dan Tolong sebarkan, ” PENTING … !!! ”
Assalamualaikum. Wr. Wb. Bapak/Ibu Yang Berbahagia,
info agar berhati-hati …
Belakangan telah terjadi “Pengiriman Paket dari Luar Negeri maupun Dalam Negeri” ke beberapa alamat yang sengaja disalahkan untuk mengecoh petugas yang berwajib.
Jangan sekali-kali anda mau menerima bingkisan / paket bila pengirimnya tidak di kenal, mereka lalu akan datang dengan menyamar sebagai petugas untuk mengambil kembali Paket tsb dengan alasan telah terjadi salah kirim … !!!
Siapa pun yang menandatangani tanda terima paket tsb dapat menjadi tersangka lingkaran pengedar Narkoba. Baru-baru ini telah ditemukan Paket Narkoba berupa 1 Kg Metaphetamin dalam tas yang dikirim ke Magelang dari Thailand dengan modus Salah Kirim seperti di atas.
Saat ini penerima yang sebenarnya tidak tau apa2 itu sedang dalam interogasi Polisi.
Beri tahu anggota keluarga, rekan2 dan pembantu, serta berhati-hatilah … Sëmoga info ini bermanfa’at untuk kita semua.
Tolong bantu di sebar dengan ikhlas dan atas rasa kemanusiaan … semoga bermanfa’at …
*(Humas Polri)*
=======
Penjelasan :
Pesan berantai tentang pengiriman paket narkoba, ternyata sudah pernah beredar sebelumnya di Februari 2017. Pesan berantai tersebut merupakan hoax alias tidak benar.
Dilansir dari detik.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menegaskan pesan tersebut merupakan hoax. “Informasi itu hoax,” kata Rikwanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/2/2017).
Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul. Martinus menyatakan pesan itu tidak benar. “Tidak benar itu dari Divisi Humas Polri,” ujar Martinus saat dimintai konfirmasi terpisah.
Fact Checker : Levy Nasution
Referensi :