“Terkait informasi yang beredar bahwa ada NIK dari salah satu warga yang digunakan untuk mendaftarkan 50 nomor, Kominfo membenarkan adanya kejadian tersebut. Akan tetapi hal ini adalah tindakan penyalahgunaan NIK, bukan kebocoran data. Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza membenarkan terdapat laporan masyarakat yang menyangkut pendaftaran nomor dalam jumlah banyak yang memakai satu NIK tertentu. Disampaikannya, telah dilakukan pendalaman apa yang terjadi, yaitu penggunaan NIK dan KK yang tak bertanggungjawab dengan berbagai modus, mengingat NIK dan KK seseorang bisa diperoleh dengan berbagai cara.” (selengkapnya di poin (1) bagian REFERENSI).

KATEGORI
Disinformasi.

======

SUMBER

(1) Pertanyaan dari salah satu anggota FAFHH.

(2) https://goo.gl/5uSKfy, sudah dibagikan 13.798 kali ketika tangkapan layar dibuat.

======

NARASI
“>> i was told you <<
Kekhawatiran data masyarakat sudah bocor ke mana-mana terbukti. Proses registrasi pelanggan prabayar menjadi bukti kebocoran data masyarakat bukan isapan jempol. Kebocoran data ini semakin menguatkan perlunya UU Perlindungan Data Pribadi.
Salah satu pengguna twitter yang kebetulan pelanggan Indosat Ooredoo misalnya sempat bercicit, nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) dipakai oleh 50 nomor. Ia hanya mengaku memiliki satu nomor.
http://amp.kontan.co.id/news/data-masyarakat-bocor-buruan-cek-nik-dan-kk-ke-operator-begini-caranya?” (selengkapnya isi tautan di poin (3) bagian REFERENSI).

======

REFERENSI

(1) https://goo.gl/skpvxi, “Selasa, 06 Mar 2018 10:39 WIB

Ada Laporan Data Registrasi SIM Card Bocor, Ini Faktanya

Agus Tri Haryanto – detikInet

Ilustrasi. Foto: Grandyos Zafna.

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengkonfirmasi adanya kabar penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) masyarakat yang melakukan registrasi kartu prabayar.

Terkait informasi yang beredar bahwa ada NIK dari salah satu warga yang digunakan untuk mendaftarkan 50 nomor, Kominfo membenarkan adanya kejadian tersebut. Akan tetapi hal ini adalah tindakan penyalahgunaan NIK, bukan kebocoran data.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza membenarkan terdapat laporan masyarakat yang menyangkut pendaftaran nomor dalam jumlah banyak yang memakai satu NIK tertentu. Disampaikannya, telah dilakukan pendalaman apa yang terjadi, yaitu penggunaan NIK dan KK yang tak bertanggungjawab dengan berbagai modus, mengingat NIK dan KK seseorang bisa diperoleh dengan berbagai cara.

“Yang terjadi saat ini yang menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data,” kata Noor dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/3/2018).

Noor menambahkan, tindakan tersebut sebuah penyalahgunaan identitas kependudukan dalam registrasi yang melanggar hukum. Kejadian ini juga membuat Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melakukan penelusuran lebih lanjut.

Sejak awal, Kominfo telah mengantisipasi apabila ada kejadian seperti ini, di mana operator seluler menyediakan fasilitas fitur check bagi masyarakat yang ingin mengetahui data NIK dan nomor KK mereka digunakan di nomor apa saja yang mengatasnamakan miliknya.

Jika menemukan hal demikian, Kominfo mengimbau agar pelanggan seluler yang dimaksud menghubungi gerai operator yang bersangkutan.

Kominfo kembali mengimbau kepada masyarakat tetap berhati-hati menjaga identitas individu agar tidak diberikan kepada orang-orang yang tidak berhak. Begitu juga, ketika meminta bantuan untuk registrasi kartu prabayar agar NIK dan nomor KK tidak dibagikan kepada pihak tidak berwenang.

“Jangan sampai dicatat, difoto, difotocopy kecuali kepada gerai milik operator langsung,” ucap Noor.

Sejalan dengan itu, Kominfo berupaya memberi perlindungan kepada masyarakat terhadap proses registrasi. Suksesnya registrasi prabayar dinilai akan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari tindak-tindak kriminal seperti penipuan, terorisme, pemerasan, kejahatan di internet, dan sebagainya.

Kominfo melalui Ketua BRTI Ahmad M. Ramli mengingatkan kembali bahwa setiap orang termasuk gerai atau outlet dilarang keras melakukan registrasi dengan menggunakan NIK dan KK milik orang lain secara tanpa hak. Ramli juga menegaskan agar operator tegas dan cepat meng-unreg nomor-nomor yang dilaporkan atau nomor-nomor yang diregistrasi dengan jumlah secara tidak wajar untuk satu NIK dan No KK.

Kominfo meminta operator untuk mengawasi peredaran dan distribusi kartu selulernya dan menjamin gerai-gerai yang berada di bawah tanggung jawabnya untuk melakukan registrasi dan aktivasi kartu prabayarnya secara benar, dengan hak sesuai perundang-undangan.

Dalam menyikapi hal ini, Kominfo juga terus berkordinasi dengan Ditjen Dukcapil.

(agt/fyk)”.

(2) https://goo.gl/zPJGCr, “Rudiantara Ancam ‘Pencuri’ NIK dan KK Dapat Dipenjara

Bintoro Agung, CNN Indonesia | Rabu, 07/03/2018 16:02 WIB

Menkoinfo Rudiantara menyatakan pelaku yang diduga menyalahgunakan data NIK dan KK saat registrasi kartu SIN dapat diancam pidana. (CNN Indonesia/Kustin Ayuwuragil)
Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pelaku yang diduga menyalahgunakan data (Nomor Induk Kependudukan) NIK dan Kartu Keluarga (KK) saat registrasi kartu SIN dapat diancam pidana.

Rudiantara menuturkan setidaknya ada dua ancaman pidana yang dapat diterapkan untuk menjerat pelaku yakni melalui Undang Undang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Sisminduk) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Yang menyalahgunakan KK dan NIK ada dua yang dilanggar, Undang undang Sisminduk bisa kena dua tahun penjara. Lebih parah lagi kalau dikenakan Undang-undang ITE,” kata Rudiantara di Jakarta, Rabu (7/3)

Dia menuturkan dengan Undang Undang ITE ancaman penjara penjara bahkan hingga 12 tahun dan denda Rp2 miliar.

Operator Seluler

Sedangkan dari sisi operator seluler, Rudiantara mengingatkan ada Peraturan Menteri tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi terkait dengan dugaan pembocoran data.

“Operator juga tunduk terhadap peraturan. Kan ada data pascabayar, itu enggak diributin kok selama ini. Jadi enggak ada yang bocor.”

Dia juga membantah telah terjadi kebocoran di level kementerian yang dipimpinnya terkait dengan data NIK maupun KK.

Sebelumnya, ada dugaan kebocoran data milik pelanggan kartu prabayar dalam proses registrasi. Kejadian itu dialami oleh Aninda Indrastiwi, pelanggan Indosat Ooredoo, yang menemukan NIK dan KK miliknya dipakai registrasi lebih dari 50 nomor seluler lain.

Terkait hal tersebut, Rudiantara mengaku sudah menghubungi Aninda melalui jajarannya dan sedang menyelesaikannya.

Sebelumnya, Aninda melaporkan pencurian identitasnya melalui Twitter kepada Indosat Oordeoo dan Kominfo. Deva Rachman, Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo, membenarkan laporan tersebut kemarin dan berjanji akan mematikan nomor-nomor tak jelas di KK dan NIK korban. (asa)”.

(3) https://goo.gl/TEqew4, “Data masyarakat bocor, buruan cek NIK dan KK ke operator, begini caranya

Oleh: Ahmad Febrian
Minggu, 04 Maret 2018 20:36 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kekhawatiran data masyarakat sudah bocor ke mana-mana terbukti. Proses registrasi pelanggan prabayar menjadi bukti kebocoran data masyarakat bukan isapan jempol. Kebocoran data ini semakin menguatkan perlunya UU Perlindungan Data Pribadi.
Salah satu pengguna twitter yang kebetulan pelanggan Indosat Ooredoo misalnya sempat bercicit, nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) dipakai oleh 50 nomor. Ia hanya mengaku memiliki satu nomor.

Jadi bagi para pelanggan sebaiknya segera mengecek ke operator, berapa banyak nomor prabayar yang menggunakan data NIK dan KK Anda. Kalau memang cuma nomor Anda sendiri yang terdaftar, aman. Ini caranya:
Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *444#
Indosat Ooredoo: ketik INFO#NIK kirim ke 4444 atau https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index
XL Axiata: ketik *123*4444#
Tri Indonesia: https://registrasi.tri.co.id/ceknomor
Smarfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php

Jadi bagi para pelanggan sebaiknya segera mengecek ke operator, berapa banyak nomor prabayar yang menggunakan data NIK dan KK Anda. Kalau memang cuma nomor Anda sendiri yang terdaftar, aman. Ini caranya:
Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *444#
Indosat Ooredoo: ketik INFO#NIK kirim ke 4444 atau https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index
XL Axiata: ketik *123*4444#
Tri Indonesia: https://registrasi.tri.co.id/ceknomor
Smarfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika setelah melakukan berbagai langkah di atas menemukan ada nomor aneh yang terdaftar menggunakan KK dan NIK Anda, segera hubungi operator untuk dilakukan pemblokiran. Langkah ini sesuai Peraturan Menkominfo No. 12 tahun 2016 pasal 11 ayat 3

Editor: Ahmad Febrian”.

======

CATATAN
Kontan tidak memberikan informasi detil mengenai sumber pengguna Twitter yang dimuat di berita, dan tidak melakukan pengecekan ulang (cross check) ke sisi penyedia layanan telekomunikasi.

======

Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/609589122706960/