Postingan ini berisi klarifikasi yang dibuat oleh Kapolres Sukoharjo mengenai tudingan yang dilontarkan oleh mahasiswa terkait adanya penculikan tiga orang dalam kasus PT. RUM.

=====
KATEGORI : KLARIFIKASI

=====

SUMBER : MEDIA DARING

=====
NARASI : Kapolres Sukoharjo AKBP, Iwan Saktiadi : “Tidak ada istilah diculik. Kita saat melakukan penangkapan menemui keluarganya. Kalau mahasiswa mengatakan diculik mohon ditelisik kembali kata diculik asalnya dari mana. Apa logika mereka, kami datang jelas dengan surat perintah tugas,”.

=====

PENJELASAN :

Penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo menjelaskan terkait penangkapan tiga orang yang diduga merusak fasilitas pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo sudah sesuai dengan prosedur. Melalui AKBP Iwan Saktiadi, ditegaskan tidak ada penculikan pada aktivis dan warga yang diduga terlibat aksi anarkistis di PT. RUM beberapa waktu lalu.

AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, berkaitan dengan pernyataan mahasiswa telah terjadi penculikan pada Muhammad Hisbun, Mahasiswa; Sutarno, Warga Nguter; dan Kelvin Ferdiansyah Subekti, Warga Nguter adalah tidak benar. Tidak ada istilah diculik dalam penangkapan yang dilakukan oleh Polres Sukoharjo. Tindakan polisi juga didasari oleh bukti dan kelengkapan administrasi. Penangkapan paksa dilakukan dengan disertai identitas, bukti-bukti, dan surat perintah penangkapan berikut surat penahanan.

AKBP Iwan menghimbau kepada warga yang menyebarkan istilah penculikan untuk meninjau kembali pernyataannya. Bahkan, polri memberi jaminan jika ketiga orang yang ditangkap tersebut dalam kondisi sehat, selamat, dan tidak kurang satu apapun.

Kasus PT Rayon Utama Makmur sendiri bermula dari adanya laporan warga mengenai kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh PT tersebut. Warga yang merupakan masyarakat Sukoharjo kemudian turun ke jalan untuk menuntut penutupan pabrik rayon PT RUM yang limbahnya menyebabkan bau busuk.

=====

REFERENSI :

https://www.jawapos.com/…/kapolres-sukoharjo-tegaskan-tak-a…

http://www.solopos.com/…/dituding-menculik-dan-berat-sebela…

LINK FAFHH : https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/609962532669619/